Nasional
Beranda ยป Berita ยป Dirum Perumda PPJ Bogor Pilih Mundur, Pemkot Godok Pengganti dan Dirut Beri Penjelasan

Dirum Perumda PPJ Bogor Pilih Mundur, Pemkot Godok Pengganti dan Dirut Beri Penjelasan

Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi (kanan). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Samsudin, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Keputusan mundurnya pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut saat ini tengah berada dalam tahap proses administrasi di tingkat Pemerintah Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, membenarkan ihwal adanya surat pengajuan pengunduran diri yang telah diterima oleh pihak Pemkot Bogor.

Kendati demikian, ia belum membeberkan secara rinci latar belakang maupun alasan di balik keputusan Samsudin untuk melepaskan jabatannya.

“Iya, memang ada pengajuan pengunduran diri,” ujar Denny kepada wartawan, Rabu (05/08/2026).

Diperkuat, Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Denny menjelaskan, tahapan administrasi internal masih berjalan sehingga keputusan resmi belum dapat diterbitkan dalam waktu dekat.

Berdasarkan proyeksi birokrasi, Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut diperkirakan baru akan dikeluarkan pada akhir Agustus 2026 setelah seluruh prosedur dan ketentuan terpenuhi.

Di sisi lain, Pemkot Bogor juga mulai mematangkan langkah-langkah strategis guna mengisi kekosongan jabatan Direktur Umum Perumda PPJ agar roda operasional perusahaan pelat merah tersebut tidak terganggu. Mekanisme pengisian jabatan kini sedang dikaji secara mendalam.

“Apakah nantinya dilakukan pemilihan ulang atau penunjukan langsung, itu harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Kabar mengenai mundurnya Samsudin sendiri mencuat ke publik tidak lama setelah Dewan Pengawas Perumda PPJ melaksanakan evaluasi berkala terhadap kinerja jajaran direksi.

Pidsus Kejati Banten Terapkan Prinsip Setiap Hari Berprogres, Usut Kasus PT ABM

Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Pemkot Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait ada atau tidaknya korelasi antara hasil evaluasi tersebut dengan langkah pengunduran diri yang diambil yang bersangkutan.

Menanggapi dinamika internal di tubuh BUMD tersebut, Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, turut memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi secara terpisah mengenai informasi pengunduran diri bawahannya.

“Informasi yang saya dapat, beliau berproses mengundurkan diri,” kata Jenal.

Hingga kini, proses administratif lanjutan masih terus berjalan di bawah pengawasan Sekretariat Daerah Kota Bogor sambil menanti keputusan final dari Wali Kota Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). (***)

Jurnalis: Egi Hendrawan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

ASN Kemnaker Diminta Harus Hasilkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom