RUZKA INDONESIA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap 199 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Adapun berdasarkan hasil IKL yang dilakukan, sebanyak 122 SPPG diantaranya kini resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per 21 Agustus 2026.
Dari 199 SPPG, sebanyak 168 SPPG atau 84,40 persen dinyatakan memenuhi syarat IKL.
Kemudian, 163 SPPG telah menyelesaikan tes laboratorium lengkap, dan 196 SPPG atau 98,49 persen telah mengikuti pelatihan.
“Namun, masih ada 31 SPPG yang belum memenuhi syarat kesehatan, dan 13 di antaranya membutuhkan perhatian khusus dan monitoring evaluasi melekat,” jelas Ketua Satgas Percepatan MBG Terpadu Kota Depok Chandra Rahmansyah saat Konferensi Pers di Balai Kota Depok, Jumat (21/08/2026).
Langkah Tegas
Menurut Chandra, Satgas akan melakukan langkah tegas dengan merekomendasikan suspend untuk 13 SPPG yang memerlukan perhatian khusus tersebut. Karena, suspen dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam hal ini, ia meminta seluruh pengelola segera menindaklanjuti perbaikan hasil IKL.
Baik berupa sarana sanitasi, pengelolaan limbah, alur pengolahan, hingga kompetensi penjamah pangan.
“Setiap rekomendasi hasil IKL harus segera ditindaklanjuti oleh mitra, yayasan, maupun pengelola SPPG. Perbaikan sarana sanitasi hingga pemeriksaan laboratorium harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Chandra. (***)
Jurnalis: Hanny
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com












