RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan batik asli khas Depok pada peringatan Hari Batik Nasional, Jumat (02/10/2026).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 400.6.5.3/637/Disdagin/2026 tentang Imbauan Pengguna Batik Asli Khas Depok dalam rangka Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2026.
SE itu ditetapkan pada 29 September 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Depok Supian Suri.
Dalam surat tersebut ASN diminta menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) batik dengan mengutamakan batik asli khas Depok yaitu cap, tulis, dan kombinasi.
Semarakkan Hari Batik di Medso
Selain mengenakan batik, ASN juga diminta ikut menyemarakkan Hari Batik Nasional melalui sosial media (Medsos).
Dengan mengunggah foto dengan menggunakan pakaian batik Depok, serta memanfaatkan twibbon resmi Hari Batik Nasional 2026.
Para ASN juga diminta untuk mengedukasi masyarakat dan rekan kerja mengenai pentingnya menggunakan batik, bukan hanya sekedar hasil cetak batik.
Pemkot Depok menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan “Batik Goes To Government” sebagai upaya menumbuhkan rasa bangga terhadap batik asli, melestarikan warisan budaya, sekaligus menggerakkan perekonomian industri kecil dan menengah (IKM) batik Depok. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynirdiansyah69@gmail.com



Komentar