RUZKA INDONESIA โ Perlindungan lahan pertanian produktif perlu didukung tata kelola data yang lebih inklusif dan partisipatif agar mampu menjawab tantangan zaman, mulai dari urbanisasi, alih fungsi lahan, hingga kebutuhan pangan yang terus meningkat.
Pendekatan kebijakan yang bersifat top-down atau terpusat dinilai menghambat keterlibatan masyarakat dalam upaya menjaga keberlanjutan pangan di Indonesia.
Hal ini mengemuka dalam sesi “Cultivating the Future: Digital Governance for Sustainable Food Systems” pada CIPS DigiWeek 2026, yang mempertemukan akademisi, pemerintah, hingga pelaku sektor pertanian dan pangan untuk membahas peran tata kelola digital dalam pembangunan sistem pangan.
Data Harus Beri Manfaat Langsung ke Petani
Lead Researcher KONEKSI 2024โ2026 Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Bambang Hari Wibisono, mengungkapkan hasil studi kolaboratif Indonesia-Australia menemukan sejumlah tantangan dalam perlindungan lahan pertanian, termasuk minimnya keterlibatan masyarakat.
โKalau masyarakat hanya diminta memperbarui data tanpa mendapatkan manfaat yang jelas, partisipasi akan sulit terjaga. Karena itu, data perlu memberikan manfaat nyata bagi petani agar mereka terdorong untuk terus berkontribusi,โ ujarnya.
Penelitian tersebut juga menguji pendekatan participatory mapping yang melibatkan petani dan warga masyarakat secara langsung dalam pemutakhiran data. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kapasitas untuk menyediakan informasi yang mendukung perlindungan lahan pertanian.
Menurut Bambang, pelibatan masyarakat penting karena kebijakan perlindungan lahan yang bersifat top-down sering kali belum sepenuhnya mencerminkan kondisi dan kebutuhan di tingkat lokal.
Urbanisasi Ancam Lahan Produktif
Dosen University of Melbourne, Dr. Serene Ho, menambahkan, Indonesia dan Australia sama-sama menyaksikan bagaimana urbanisasi dan pembangunan infrastruktur menekan keberadaan lahan pertanian produktif.
Di kedua negara, lahan berproduktivitas tinggi kerap terancam mengalami konversi karena berada di wilayah yang berdekatan dengan pusat pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, lahan pertanian harus dilindungi dengan membangun tata kelola data dan kelembagaan yang mampu menjembatani kebutuhan pengambilan kebijakan di tingkat nasional dengan realitas di tingkat lokal.
Digitalisasi Bukan Sekadar Pindah Formulir
CEO HARA, Firnando Sirait, menekankan bahwa transformasi digital di sektor pertanian bukan semata mengubah proses manual menjadi digital.
โDigitalisasi bukan sekadar memindahkan formulir ke platform digital, tetapi memastikan tata kelola data berjalan dengan baik, mulai dari siapa yang mengumpulkan data, kapan diperbarui, hingga bagaimana data tersebut digunakan,โ kata Firnando.
Direktur Pertanian dan Pangan Kementerian PPN/Bappenas, Jarot Indarto, menegaskan adopsi teknologi dan digitalisasi pertanian yang adaptif penting untuk meningkatkan produktivitas. Penguatan tersebut juga perlu ditopang oleh tata kelola berbasis data, sehingga data dapat mendukung perumusan kebijakan ketahanan pangan secara lebih terintegrasi.
โTransformasi digital ini tidak boleh hanya menjadi sebatas pengembangan aplikasi atau segala teknologi, melainkan perlu kita arahkan agar memberikan manfaat yang nyata, terutama bagi masyarakat petani kita, yang sebagian besar merupakan petani kecil,โ ujar Jarot.
Kementan Dorong Pemutakhiran Data Partisipatif
Kementerian Pertanian pun sepakat pentingnya pemutakhiran data lahan secara partisipatif. Kementan menyatakan telah mendorong kolaborasi dengan perangkat di daerah, termasuk penyuluh pertanian, yang memiliki kedekatan dengan kondisi lahan di tingkat lokal.
โPada tahun 2026, Kementan sudah melakukan terobosan. Di masing-masing provinsi, kami berkolaborasi dan jemput bola dengan perangkat seperti penyuluh pertanian. Mereka diedukasi agar dapat memetakan lahan secara digital dan datanya dimonitor secara nasional,โ ujar Ketua Kelompok Substansi Program, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Kementerian Pertanian Muchamad Wahyu Tri Nugroho.
Sesi โCultivating the Future: Digital Governance for Sustainable Food Systemsโ merupakan bagian dari CIPS DigiWeek 2026 yang mengusung tema โCo-Creating Digital Policy for Indonesiaโs Rights & Livelihoods.โ Tahun ini, forum tersebut membahas tiga pilar utama, yakni hak dan etika digital, ekosistem digital yang aman dan inklusif, serta optimalisasi peluang ekonomi dan mata pencaharian berbasis digital. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com












