Pemeriksaan ketat tersebut difokuskan pada keamanan barang bawaan dan bukan pada tes narkoba.
RUZKA INDONESIA–Pasca terjadinya kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan pilot asal Malaysia, kini Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang bawaan seluruh awak pesawat, maskapai internasional maupun domestik.
“Pasti. Kalau jalur khusus crew itu memang kewajiban kita menyediakan. Tapi berarti dengan kejadian ini maka kami akan melakukan random misalnya pengecekan lebih ketat lagi terhadap pilot dan crew dari penerbangan,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Sabtu (01/08/2026).
โ
Menurutnya, insiden ini menjadi evaluasi besar bagi sistem keamanan penerbangan ke depan khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kendati demikian, pemeriksaan ketat tersebut difokuskan pada keamanan barang bawaan dan bukan pada tes narkoba, karena kewenangan tes kesehatan dan narkotika berada di bawah Kementerian Perhubungan atau pihak maskapai (airline).
“Pengetatan screening ini berlaku bagi seluruh awak pesawat, baik warga negara asing maupun awak pesawat Indonesia yang melayani rute penerbangan,” ujar Hengky.
Sebelumnya, Bea Cukai pilot asal Malaysia berinisial MS (39) ditangkap. Selain menjadi kurir narkoba jenis ekstasi jaringan internasional, ia pun terbukti positif menggunakan narkoba selama menerbangkan pesawat ke Indonesia.
“Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain di dalam tes urinnya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai,” jelas Hengky.
Pesawat dengan penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur-Indonesia yang di terbangkan tersangka MS membawa 170 penumpang. Selama perjalanan itu pilot tersebut dalam keadaan positif menggunakan narkotika.
Belakangan diketahui, pilot ini sudah tiga kali menyeludupkan narkoba. Yang pertama, membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia. Kemudian, membawa sabu-sabu sebanyak 7 kilogram ke Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta, yang akhirnya terungkap petugas Bea Cukai Bandara Soetta.
“Selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa empat gram metampetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metampetamin, sabu di tempat barang pribadinya,” katanya.
Barang haram tersebut disimpan di dalam koper bagasi milik sang pilot. Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
โ”Di dalam koper besar tersebut totalnya ada 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir, disembunyikan di bawah tumpukan pakaian,” ungkap Hengky.
Tersangka melakukan aksi penyelundupan barang haram tersebut diupah oleh aktor utama–yang kini masih dalam pengembangan– sekitar 50.000 Ringgit atau setara Rp220 Juta.*
Editor: Amiruddin


Komentar