Nasional
Beranda ยป Berita ยป Raih Penghargaan APSIPOL, Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Masa Depan 70 Juta Anak

Raih Penghargaan APSIPOL, Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Masa Depan 70 Juta Anak

Menkomdigi Meutya Hafid menerima penghargaan Inisiasi Kebijakan Pelindungan Anak di Ruang Digital dari Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL) dalam Temu dan Milad Satu Dekade APSIPOL di Universitas Airlangga, Surabaya, Selasa (3/11/2026). (Foto: Komdigi/Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA โ€“ Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meraih penghargaan Inisiasi Kebijakan Pelindungan Anak di Ruang Digital dari Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL).

Penghargaan diberikan atas perannya dalam pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Meutya mengatakan keselamatan sekitar 70 juta anak Indonesia di bawah usia 16 tahun harus menjadi perhatian seluruh ekosistem digital. Pelindungan tidak cukup hanya membatasi media sosial, tetapi juga gim daring, e-commerce, dan layanan digital berisiko.

“Anak-anak kita di bawah 16 tahun jumlahnya sekitar 70 juta. Ini angka yang besar dan seharusnya mendapat perhatian lebih dari para pelaku industri digital,” ujar Meutya dalam Temu dan Milad Satu Dekade APSIPOL di Universitas Airlangga Surabaya, Selasa (3/11/2026).

Meutya menjelaskan PP TUNAS mengusung pesan “Tunggu Anak Siap” dan menggunakan pendekatan berbasis risiko, bukan sekadar jenis platform. Penilaian risiko mencakup tujuh aspek, antara lain kontak dengan orang tak dikenal, paparan konten berbahaya, eksploitasi anak sebagai konsumen, keamanan data pribadi, serta risiko adiksi dan gangguan kesehatan.

Wamen Nezar Patria Dorong Startup Aceh Ciptakan AI Berbasis Bahasa Lokal

“Yang kita atur bukan hanya media sosial, melainkan keseluruhan ranah digital yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Urgensi regulasi juga terkait kesehatan mental anak. Berdasarkan data Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan, sekitar 363 ribu anak usia 7-17 tahun menunjukkan gejala depresi dan 338 ribu menunjukkan gejala kecemasan, termasuk akibat kecanduan gim, kesulitan konsentrasi, dan perundungan di media sosial.

Melalui PP TUNAS, anak di bawah 16 tahun dibatasi dari layanan berisiko tinggi, sementara akses layanan berisiko rendah tetap mengikuti ketentuan usia dan persetujuan orang tua. Perusahaan teknologi diberikan pilihan mekanisme verifikasi usia, mulai dari pernyataan mandiri, verifikasi usia, estimasi usia, hingga inferensi usia.

“Platform digital memiliki teknologi dan sumber daya yang luar biasa. Sulit diterima apabila perusahaan teknologi menyatakan tidak mampu mengenali usia penggunanya,” ungkap Meutya.

Meutya menegaskan keberhasilan PP TUNAS membutuhkan kerja sama pemerintah, perusahaan teknologi, orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk menuju Indonesia Emas 2045. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Prabowo Lawan Oligarki, Kenapa Pemkot Tangsel Copot Baliho Anti-Oligarki

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom