Nasional
Beranda ยป Berita ยป Soroti Putusan MA Ijazah Gibran, Kader PKB Bogor Dorong Hak Angket DPR

Soroti Putusan MA Ijazah Gibran, Kader PKB Bogor Dorong Hak Angket DPR

Ketua PAC PKB Bogor Timur, Suhendar. (Foto: Dok Egi)

RUZKA INDONESIA — Gelombang suara kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di daerah dalam menyikapi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 742 K/TUN/2026 terus bermunculan.

Setelah DPC PKB Kabupaten Bandung Barat menyampaikan pernyataan sikap, kini kader PKB Kota Bogor juga ikut angkat bicara.

Kali ini, suara datang dari Suhendar, Ketua PAC PKB Bogor Timur yang juga dikenal sebagai praktisi hukum.

Ia menilai putusan MA tersebut membawa konsekuensi hukum serius terkait keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Suhendar, dengan adanya putusan MA yang mengabulkan gugatan dan menyatakan surat keterangan penyetaraan tersebut tidak sah dan batal demi hukum, posisi Gibran dalam polemik persyaratan pendidikan pencalonan wakil presiden menjadi persoalan hukum yang semakin serius.

KH. Elang Sentil Polda Metro Jaya, Siapa Pembiaya Panggung Bayaran Acara HI ?

“Secara hukum, sudah berat bagi Gibran untuk mengelak,” demikian pandangan Suhendar.

Bagi Suhendar, putusan pengadilan tidak boleh dipandang sebagai persoalan politik semata. Ketika lembaga peradilan telah mengeluarkan keputusan, seluruh pihak harus menghormati dan memperhatikan konsekuensi hukumnya.

Putusan MA Nomor 742 K/TUN/2026 sendiri mengabulkan kasasi yang diajukan Subhan Palal terkait Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019. MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan mengabulkan seluruh gugatan penggugat.

Persoalan ini sekaligus memunculkan kembali perdebatan publik mengenai transparansi persyaratan pencalonan pejabat negara dan tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu dalam melakukan verifikasi administrasi.

Suara Daerah dan Dinamika di Internal PKB

Kepmen 127 dan 128 Perjelas Batas Penindakan Konten, Komdigi Tekankan Akuntabilitas

Munculnya pernyataan Suhendar menambah daftar kader PKB di daerah yang mulai menyampaikan pandangan atas persoalan tersebut.

Sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Bandung Barat melalui Ketua DPC Sandi Supyandi telah menyampaikan enam poin pernyataan sikap.

Di antaranya mendesak pelaksanaan putusan MA, meminta keterbukaan kementerian terkait, serta mendorong DPR RI dan Fraksi PKB untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Di tingkat pusat, PKB melalui Kapoksi Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, juga menyatakan partainya sedang mengkaji secara serius opsi penggunaan hak angket DPR untuk menyikapi putusan MA tersebut.

Dengan demikian, dinamika ini tidak hanya menjadi perbincangan di kalangan elite Jakarta. Kader di daerah juga mulai memberikan perhatian dan menyampaikan pandangan hukum maupun politiknya.

Kasus Gibran, Jimly: Sudah Memenuhi Syarat untuk Dimakzulkan di DPR

Bagi PKB, perkembangan ini menjadi momentum untuk mendengar aspirasi kader dari berbagai tingkatan. Sebab, suara partai bukan hanya berasal dari ruang rapat pengurus pusat, tetapi juga dari struktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kini publik menantikan bagaimana tindak lanjut persoalan tersebut, baik dari pemerintah maupun lembaga legislatif. Yang jelas, putusan pengadilan dan proses hukum yang menyertainya perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Kader daerah sudah mulai bersuara. Kini perhatian publik tertuju pada bagaimana seluruh jajaran partai dan lembaga negara merespons perkembangan hukum tersebut. (***)

Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom