Nasional
Beranda ยป Berita ยป Kasus Pembakaran Mie Babi: PBNU Imbau Masyarakat Jangan Terpancing Provokasi, Jaga Sukoharjo Tetap Damai!

Kasus Pembakaran Mie Babi: PBNU Imbau Masyarakat Jangan Terpancing Provokasi, Jaga Sukoharjo Tetap Damai!

PBNU) KH Kikin Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Kikin Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Masyarakat Kabupaten Sukoharjo agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi menyusul perkembangan kasus pembakaran warung makan Mi Babi Tepi Sawah serta penggeledahan sejumlah lokasi yang disebut sebagai Pondok Pesantren Hamalatul Qurโ€™an.

โ€œKami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai persoalan hukum ini berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat,โ€ kata Gus Kikin, Ahad (01/11/2026).

Menurut Gus Kikin, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri.

Kader PPP Depok Pasang Badan: Mardiono Nggak Punya Alasan Copot Agus Suparmanto Dan Gus Yasin!

โ€œKalau ada persoalan, mari diselesaikan dengan dialog dan jalan hukum. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap rukun, saling menghormati, dan tidak terpecah belah,โ€ terangnya.

Ia juga meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, adil, dan transparan. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana harus tetap memperhatikan hak-hak warga, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan.

โ€œKalau ada yang melanggar hukum, proses sesuai hukum. Kalau ada tindakan aparat yang dipersoalkan, periksa secara terbuka sesuai prosedur. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang tidak bersalah ikut dirugikan,โ€ tegas Gus Kikin.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Gus Kikin meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sukoharjo segera mengumpulkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait pada Minggu sore.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi bersama untuk meredakan ketegangan dan mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

UN Women Umumkan Pemenang WEPs Awards 2026 Indonesia, Partisipasi Tembus 142 Aplikasi dari 94 Perusahaan

โ€œSaya minta PCNU Sukoharjo sore ini mengundang para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama. Bangun komunikasi yang baik. Kita ajak semua pihak menahan diri, menjaga suasana tetap sejuk, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,โ€ harap Gus Kikin.

Menurutnya, para tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ketenangan, bukan justru memperbesar persoalan.

“Agama harus menjadi sumber kedamaian. Para tokoh agama harus tampil menenangkan umat. Kita berbeda-beda, tetapi hidup dalam satu masyarakat yang harus saling menjaga dan menghormati,โ€ terang Gus Kikin.

Bermula dari Pembakaran dan Perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah

Kasus ini bermula dari pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Warung yang menjual makanan nonhalal tersebut diketahui telah memiliki izin usaha, meskipun sebelumnya mendapatkan penolakan dari sebagian masyarakat.

Kemnaker Siapkan BLK Jadi Pusat Pelatihan, Kewirausahaan, dan Produktivitas

Kepolisian kemudian melakukan penyidikan dan menangkap seorang tersangka pada 19 Oktober 2026.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi melakukan penggeledahan pada 27 Oktober 2026 di sejumlah lokasi di Sukoharjo dan Karanganyar yang diduga berkaitan dengan keberadaan seorang buronan kasus tersebut.

Gus Kikin berharap seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara berdasarkan fakta dan bukti.

Di sisi lain, aparat juga harus membuka ruang klarifikasi apabila terdapat keberatan masyarakat terhadap prosedur penegakan hukum.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak memberikan stigma kepada kelompok atau lembaga tertentu, serta tidak mengaitkan tindakan individu dengan agama tertentu.

โ€œYang kita jaga bukan hanya keamanan hari ini, tetapi juga persaudaraan untuk masa depan. Jangan sampai persoalan ini merusak kerukunan yang selama ini sudah terbangun dengan baik,โ€ ujar Gus Kikin.

PBNU mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat yang berwenang, mengutamakan musyawarah, serta bersama-sama menjaga Sukoharjo tetap aman, damai, dan kondusif. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom