Daerah Nasional
Beranda ยป Berita ยป Fahira Idris Sebut Perda Harus Menjawab Persoalan dan Memberi Manfaat Nyata

Fahira Idris Sebut Perda Harus Menjawab Persoalan dan Memberi Manfaat Nyata

ANGGOTA DPD RI Dapil DKI Jakarta sekaligus Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Fahira Idris berharap pandangan serta masukan yang dihimpun melalui forum Dialog Daerah ini dapat memperkuat bahan pemantauan dan evaluasi Ranperda maupun Perda oleh BULD DPD RI, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan kebutuhan masyarakat. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
ANGGOTA DPD RI Dapil DKI Jakarta sekaligus Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Fahira Idris berharap pandangan serta masukan yang dihimpun melalui forum Dialog Daerah ini dapat memperkuat bahan pemantauan dan evaluasi Ranperda maupun Perda oleh BULD DPD RI, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan kebutuhan masyarakat. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA โ€“ ANGGOTA DPD RI Dapil DKI Jakarta sekaligus Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Fahira Idris menegaskan bahwa kualitas Peraturan Daerah (Perda) tidak cukup hanya diukur dari kekuatan landasan hukum dan ketepatan rumusannya, tetapi juga dari kemampuannya menjawab persoalan masyarakat, dilaksanakan secara efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan warga.

Hal itu disampaikan Fahira Idris saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Dialog Daerah bertajuk โ€œPendalaman Isu Strategis Ranperda pada Propemperda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 dalam Perspektif Kepentingan Daerah dan Kebutuhan Masyarakatโ€ di Jakarta, Senin (26/10/2026).

โ€œPerda yang baik bukan sekadar peraturan yang tersusun dengan landasan hukum kuat. Perda juga harus berangkat dari persoalan nyata masyarakat, dapat dilaksanakan, dan menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan warga. Karena itu, proses pendalaman isu strategis menjadi sangat penting,โ€ ujar Fahira Idris dalam keterangannya kepada RUZKA INDONESIA, Senin (26/10/2026) petang.

Menurut Senator Jakarta ini, sebagai kota bervisi global yang terus berkembang, Jakarta menghadapi berbagai kebutuhan pengaturan yang kompleks, mulai dari pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat. Karena itu, penyusunan regulasi daerah perlu didukung pemahaman yang utuh terhadap kondisi empiris dan tantangan pelaksanaannya.

Fahira menilai sebuah Ranperda perlu dilihat tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari urgensi pengaturannya, kesiapan kelembagaan, sumber daya, pembagian kewenangan, partisipasi publik, serta dampak yang diharapkan setelah peraturan diberlakukan.

Dukung GenoHack, Menaker Harap Anak Muda Berinovasi Ciptakan Lapangan Kerja

โ€œKita perlu memahami persoalan apa yang hendak diselesaikan melalui sebuah Perda, siapa masyarakat yang akan merasakan manfaatnya, bagaimana kesiapan pelaksanaannya, dan ukuran apa yang digunakan untuk menilai keberhasilannya. Dengan begitu, regulasi benar-benar menjadi instrumen penyelesaian masalah,โ€ katanya.

Fahira Idris menjelaskan, Dialog Daerah ini merupakan bagian dari penguatan pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI melalui BULD, khususnya dalam pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Perda yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Ia menegaskan, kehadiran BULD bukan untuk mengambil alih kewenangan Pemerintah Daerah maupun DPRD dalam pembentukan Perda, termasuk dalam menentukan prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Sebaliknya, informasi mengenai Propemperda 2027 menjadi pintu masuk bagi DPD RI untuk mengenali sejak awal isu-isu strategis daerah yang relevan dengan lingkup tugas dan kewenangannya.

โ€œBULD hadir untuk menghimpun informasi, mendalami persoalan, serta memperkuat bahan pemantauan dan evaluasi regulasi daerah. Kewenangan pembentukan dan penentuan prioritas Perda tetap berada pada Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,โ€ jelas Fahira Idris.

Mulus Jalan Citeureupโ€“Sukamakmur Sepanjang 15,19 Km, Pelancar Mobilitas Konektivitas Antardesa

Menurutnya, terdapat enam aspek utama yang menjadi perhatian dalam pendalaman isu strategis Ranperda, yaitu otonomi daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, pembagian kewenangan pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, hubungan keuangan pusat dan daerah, serta kepentingan masyarakat daerah.

Keenam aspek tersebut menjadi kerangka untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan penguatan kebijakan daerah sekaligus melihat keterkaitannya dengan pelaksanaan tugas DPD RI.

Fahira Idris juga mengapresiasi langkah Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan inventarisasi data, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta desk review terhadap Propemperda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027.

Menurutnya, pemetaan awal tersebut penting sebagai dasar diskusi yang lebih terarah, sehingga pendalaman tidak berhenti pada daftar Ranperda, tetapi mampu menggali kebutuhan pengaturan, tantangan implementasi, dan persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Dialog Daerah ini menghadirkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz dan Akademisi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Muh Azis Muslim sebagai narasumber. Forum tersebut juga melibatkan akademisi dan para pemangku kepentingan untuk memperkaya perspektif mengenai isu strategis regulasi daerah Jakarta.

BPK Soroti Pengelolaan Pajak Kabupaten Tangerang, Data Selisih Puluhan Miliar Rupiah

Fahira Idris berharap pandangan serta masukan yang dihimpun melalui forum ini dapat memperkuat bahan pemantauan dan evaluasi Ranperda maupun Perda oleh BULD DPD RI, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan kebutuhan masyarakat.

โ€œHarapan saya, dialog ini menghasilkan pemetaan persoalan yang semakin tajam dan masukan yang konstruktif bagi penguatan tata kelola regulasi daerah. Pada akhirnya, yang paling penting bukan seberapa banyak Perda dihasilkan, tetapi seberapa besar manfaatnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendukung kemajuan Jakarta,โ€ pungkas Fahira Idris. (***/Jie)

Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom