RUZKA INDONESIA — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan skala besar di dua kawasan rawan narkotika di Jakarta Barat, yakni Kompleks Permata (Kampung Ambon), Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah, pada Jumat (09/10/2026) pagi.
Operasi gabungan yang melibatkan kekuatan penuh lintas fungsiโmulai dari Brimob, Sabhara, Tim Perintis, hingga Propamโini berhasil membongkar puluhan lapak liar semipermanen yang dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi sabu, serta mengamankan puluhan terduga pengedar dan pengguna narkoba.
Langkah tegas ini merupakan bentuk eksekusi berkesinambungan atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas sarang-sarang peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
Bongkar Lapak Liar dan Amankan Puluhan Terduga Pelaku
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan bahwa penggerebekan serentak ini Menerjunkan personel gabungan guna memutus rantai pasokan dan memusnahkan fasilitas pendukung peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami melaksanakan operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon dengan keterlibatan fungsi kepolisian secara lengkap. Ini adalah tindak lanjut konkret atas perintah Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk menyikat habis sarang-sarang narkotika yang meresahkan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian di Jakarta.
Dalam penyisiran di lokasi, petugas meratakan bangunan-bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat pengonsumsian sabu.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong), plastik klip bekas, hingga botol dan sedotan yang berserakan.
Para terduga pelaku yang diamankan langsung diboyong untuk menjalani pemeriksaan intensif serta tes urine guna mendalami peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Guna mencegah kawasan tersebut kembali difungsikan sebagai lokasi peredaran gelap, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mendirikan posko pengamanan ketat, meningkatkan patroli rutin, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulihan lingkungan pemukiman warga.
DPN Gema Kosgoro Apresiasi Ketegasan Kapolri, Bareskrim, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Aksi cepat dan ketegasan aparat kepolisian ini mendapat penilain positif dan dukungan penuh dari organisasi kepemudaan nasional.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gema Kosgoro, Egi Hendrawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Bareskrim Polri, serta jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas komitmen nyata dalam menindak tegas sarang narkotika.
“Kami dari DPN Gema Kosgoro memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, serta Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penggerebekan serentak di Kampung Ambon dan Kampung Boncos ini membuktikan ketegasan dan respons cepat kepolisian dalam menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tegas Egi Hendrawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2026).
Egi menambahkan bahwa kolaborasi taktis antara Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya merupakan bukti kepemimpinan yang responsif, solutif, dan berdampak langsung pada ketenteraman masyarakat.
“Langkah terukur ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga mengembalikan rasa aman bagi masyarakat sekitar. DPN Gema Kosgoro siap mendukung penuh seluruh langkah penegakan hukum Polri dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba,” pungkas Egi. (***)
.
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar