RUZKA INDONESIA – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli), Polsek Garut Kota Polres Garut langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Jumat (02/10/2026).
Laporan pungli dilakukan terduga pelaku terhadap sopir angkutan pengirim barang menuju gudang di kawasan Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar),
Menurut Kapolsek Garut Kota Kompol Zainuri, pengecekan lokasi peristiwa yang dilaporkan tersebut dilakukan petugas Unit Reskrim Polsek Garut Kota, sebagai tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas mendatangi sejumlah gudang di kawasan Jalan Tegal Kurdi dan meminta keterangan dari pihak terkait guna memastikan informasi mengenai dugaan pungutan terhadap para sopir angkutan.
Kapolsek Garut Kota Kompol Zainuri mengatakan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Hal ini untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Dugaan Pungutan
Berdasarkan hasil pengecekan, petugas memperoleh keterangan dari kepala gudang yang menyampaikan bahwa informasi mengenai adanya dugaan pungutan terhadap sopir pengirim barang memang pernah didengar.
Namun, dikatakan Kapolsek Garut Kota, pihak kepala gudang mengaku tidak melihat atau mengalami kejadian tersebut secara langsung, melainkan informasi tersebut diperoleh dari keterangan para sopir.
Tidak berhenti sampai di situ, lanjut Kapolsek, petugas Polsek Garut Kota kemudian melakukan penelusuran di sekitar lokasi gudang hingga kawasan simpang tiga Tegal Kurdi.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, terangnya, terdapat seseorang yang disebut oleh sejumlah pihak sebagai orang yang terkadang melakukan aktivitas sebagai “pak ogah” di sekitar kawasan tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan pencarian terhadap orang yang disebut dalam informasi tersebut di sekitar simpang tiga Tegal Kurdi dan kawasan gudang. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi saat petugas melakukan pengecekan.
Melakukan Pendalaman
Dikatakan Kompol Zainuri, petugas Polsek Garut Kota akan terus melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut guna memastikan kebenaran dugaan pungutan yang dilaporkan masyarakat.
Kepolisian juga mengajak para sopir angkutan maupun masyarakat yang mengetahui atau mengalami langsung adanya pungutan agar memberikan informasi secara jelas kepada petugas sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan, apabila mengalami atau mengetahui adanya pungutan yang dilakukan secara tidak sah, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur,” pungkasnya. (***)
Jurnalis :Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar