RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting di Balai Kota Depok, Selasa (15/09/2026).
Rapat tersebut, memperkuat sinergi dalam penataan pertanahan dan tata ruang di daerah masing-masing.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Kharisma Eka Putra dan staf mengikuti rapat dengan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqynizami Karsayuda.
Pembahasan rapat mengenai Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah, serta peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan Lahan Sawah yang Dilindungi.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqynizami Karsayuda, mengatakan Raker dan RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Secara Terpadu
Menurutnya, persoalan pertanahan dan tata ruang perlu ditangani secara terpadu melalui penguatan koordinasi pusat dan daerah agar pemanfaatan lahan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
โKoordinasi pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang, termasuk pelaksanaan reforma agraria,โ terangnya.
Rifqynizami menyebut, pemerintah daerah berperan penting dalam pelaksanaan reforma agraria, termasuk mengoptimalkan lahan sesuai kondisi wilayah.
Rapat juga membahas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang perlu diselaraskan dengan ketentuan tata ruang daerah.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menilai pemerintah daerah perlu lebih dilibatkan dalam reforma agraria agar lahan yang belum termanfaatkan dapat dikelola dan memberi manfaat bagi masyarakat.
โPemerintah daerah perlu dilibatkan dalam reforma agraria untuk mengoptimalkan lahan yang belum termanfaatkan agar memberi manfaat bagi masyarakat,โ ungkapnya.
Ia menegaskan, Pemkot Depok siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam penataan pertanahan dan tata ruang agar pengelolaan lahan di Kota Depok berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat.
โKami siap menindaklanjuti hasil pembahasan ini agar penataan tata ruang dan pengelolaan lahan di Kota Depok berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat,โ pungkas Chandra. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar