RUZKA INDONESIA — Merupakan bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang di media sosial, Polsek Kadungora Polres Garut memfasilitasi musyawarah antara warga dengan pemilik kandang ayam petelur, Ahad (02/08/2026).
Pertemuan penyelesaian masalah dilakukan terkait keluhan bau yang ditimbulkan aktivitas kandang ayam terhadap lingkungan permukiman warga Kampung Panotogan, Desa Neglasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Musyawarah digelar di Aula Desa Neglasari dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, dihadiri unsur pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Reskrim Polsek Kadungora, Kasi Tantrib, Ketua RT dan RW serta perwakilan warga terdampak.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas unggahan di media sosial TikTok yang berisi keluhan masyarakat mengenai kandang ayam petelur milik seorang warga yang diduga menimbulkan bau tidak sedap sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
โMelalui pendekatan problem solving dan musyawarah secara kekeluargaan, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan,โ tutur Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman.
Dalam kesepakatan tersebut, beber Kapolsek Kadungora, pemilik kandang ayam menyatakan kesediaannya untuk memindahkan kandang ayam sekitar 50 meter dari tempat sebelumnya, menjauh dari permukiman warga,
Ia menambahkan, pemilik kandang juga akan meninggikan tembok pembatas saluran air menuju kawasan permukiman setinggi 50 sentimeter, serta memasang blower di area perbatasan rumah warga guna meminimalisasi penyebaran bau.
Selain itu, tambah Kompol Alit Kadarusman, pada kesempatan itu pemilik kandang ayam juga menjelaskan bahwa akses jalan menuju lokasi kandang merupakan jalan pribadi yang telah dibeli secara sah.
โTerkait unggahan di media sosial, yang bersangkutan berharap pemilik akun yang mengunggah keluhan dapat menghapus postingan di media sosial tersebut,โ tutur Kapolsek Kadungora.
Hasil Musyawarah Diterima Para Pihak
Pada kesempatan itu Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman menyampaikan, kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat melalui upaya mediasi.
Dengan begitu, tambahnya, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara dialogis dengan mengedepankan musyawarah, serta semua pihak dapat bersama sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Hasil musyawarah diterima oleh para pihak sebagai langkah penyelesaian bersama demi menjaga hubungan baik antarwarga serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonis.” pungkas Kompol Alit Kadarusman. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar