Nasional
Beranda ยป Berita ยป Demer Sebut Pernyataan Deddy Sitorus Soal Bahlil Menyesatkan dan Tanpa Fakta

Demer Sebut Pernyataan Deddy Sitorus Soal Bahlil Menyesatkan dan Tanpa Fakta

Anggota DPR RI dari Bali, Gde Sumarjaya Linggih. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pernyataan Deddy Sitorus yang berupaya mengaitkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dengan perkara penyediaan batu bara dinilai tidak memiliki dasar yang memadai.

Klaim tersebut mengabaikan mekanisme tata kelola sektor energi yang membedakan secara tegas fungsi regulator dengan aktivitas bisnis yang dijalankan oleh para pelaku usaha.

Anggota DPR RI dari Bali, Gde Sumarjaya Linggih, menegaskan bahwa penyediaan batu bara merupakan aktivitas yang bersifat teknis dan berlangsung melalui mekanisme business to business (B2B) antarperusahaan.

Karena itu, tidak tepat menarik Kementerian ESDM ke dalam persoalan yang berada pada ranah operasional perusahaan, terlebih tanpa didukung fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Deddy Sitorus perlu memahami batas kewenangan Kementerian ESDM sebagai regulator, terlebih Menteri ESDM sekarang. Dalam tata kelola pemerintahan, terdapat perbedaan yang jelas antara fungsi manajemen strategis yang menjadi tanggung jawab kementerian dengan manajemen teknis maupun operasional yang dijalankan oleh entitas bisnis,” ujar legislator dari Bali yang biasa disapa Demer tersebut.

Pelaksanaan MPLS Ramah 2026 Diapresiasi, Tempatkan Anak sebagai Pusat Pendidikan

Menurutnya, setiap lembaga juga memiliki kewenangan, aturan, dan tata kelola yang berbeda sehingga tidak dapat dicampuradukkan dalam menarik suatu kesimpulan. Sangat tidak elok jika temuan yang belum jelas data dan validitasnya dikaitkan dengan menteri yang menjabat.

Demer mengingatkan bahwa penyampaian pernyataan di ruang publik harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasis fakta.

Di tengah perhatian masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum, seluruh pihak seharusnya mengedepankan asas kehati-hatian serta menghormati proses hukum yang berlaku, bukan membangun opini yang berpotensi menyesatkan publik.

“Saya mengimbau agar isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat tidak dijadikan instrumen untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik jangka pendek. Mari kita saling bisa menjaga kondusifitas politik,” katanya.

Meski demikian, Demer menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap didukung secara konsisten, tetapi harus dilandasi bukti, proses hukum yang objektif, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum, sehingga tidak berubah menjadi alat untuk membangun narasi politik yang justru merugikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Distribusi BBM di Sumatera Utara Aman untuk Masyarakat

“Oleh karena itu dalam situasi global yang masih fluktuatif, kita perlu secara bersama-sama untuk membangun kepercayaan pasar dan investor terhadap tata kelola yang bersih dan baik. Bukan saling menjatuhkan dalam permasalahan yang belum jelas juntrungannya,” tutupnya. (***)

Jurnalis: Egi Hendrawan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom