Nasional
Beranda ยป Berita ยป Kasus Suap Bupati Kuansing, MataHukum: KPK Periksa Dirjen Planologi

Kasus Suap Bupati Kuansing, MataHukum: KPK Periksa Dirjen Planologi

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, terus melebar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami dugaan permohonan alih fungsi kawasan hutan yang melibatkan Kementerian Kehutanan.

Di tengah proses ini, lembaga penggiat hukum MataHukum mendesak KPK untuk membongkar keterlibatan pejabat eselon di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa KPK tidak boleh berhenti pada peristiwa “amplop tertinggal” di ruang kerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Menurutnya, ada jejak birokrasi yang lebih sistemik dalam permohonan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kuansing.

Place of Peace: Masjid Pantai Bali Menjadi Simbol Kedamaian dalam Rangkaian Gerakan Nasional Peaceful Muharam 1448 H

“Pemeriksaan terhadap sembilan saksi oleh KPK pada 8 Juli 2026 hanyalah permukaan. Kami mencium adanya ‘pintu masuk’ transaksi yang sudah berlangsung jauh sebelum pertemuan menteri. KPK harus segera memanggil dan memeriksa Dirjen Planologi Kehutanan Ade Tri Ajikusumah, S.E., M.Si., serta Dony August Satria Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan, karena hasil penelusuran bahwa dugaan kami uang lewat dirjen planologi juga diketahui menhut” tegas Mukhsin Nasir, Kamis (09/07/2026).

Jejak Birokrasi dan Dugaan ‘Pemutihan’ Lahan

Berdasarkan investigasi internal MataHukum, permohonan yang diajukan Suhardiman Amby berkaitan dengan skema PPTPKH. Mukhsin menyebut, permohonan izin tersebut bukanlah hal baru, melainkan kelanjutan dari proses yang sudah mandek sejak era menteri sebelumnya.

“Ada dugaan kuat bahwa proses perizinan ini sudah berjalan di tingkat teknis. Jika izin sudah bisa diproses sedemikian jauh hingga ke tahap pengurusan SK Pemutihan, maka hampir mustahil tidak ada interaksi di level Dirjen Planologi. KPK harus menelusuri alur permohonan ini untuk mendalami uang yang mengalir di balik proses tersebut,” papar Mukhsin.

MataHukum menyoroti adanya gap atau blunder di lingkaran internal Kementerian Kehutanan akibat banyaknya permohonan perizinan yang tertahan. Fenomena amplop yang diklaim ‘tertinggal’ di ruang menteri, menurut MataHukum, merupakan indikasi bahwa ada upaya transaksional yang mendesak dari pihak pemohon karena proses di tingkat teknis (Planologi)

Uji Integritas KPK

KPK sendiri telah menetapkan Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka.

Setelah Diperkuat KJP Plus dan Program Sekolah Swasta Gratis, Sekolah Rakyat Sempurnakan Akses Pendidikan Jakarta

Namun, MataHukum mengingatkan bahwa penyidikan kasus kehutanan kerap kali terputus pada aktor di daerah.

“KPK harus membuktikan ketajamannya. Jangan biarkan kasus ini hanya berhenti pada bupati. Periksa Dirjen Planologi dan Direktur terkait untuk membuka kotak pandora, siapa sebenarnya yang mengendalikan izin-izin kawasan hutan ini? jelas ada keterlibatan oknum birokrasi pusat yang memfasilitasi ‘jalan pintas’ bagi perizinan tersebut,” pungkas Mukhsin.

Hingga berita ini diturunkan, KPK terus melakukan pendalaman materi, termasuk kaitan antara suap lelang jabatan dengan dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kuansing.

Publik kini menanti langkah berani KPK untuk menelusuri aktor di balik meja birokrasi kementerian. (***)

Jurnalis: Egi Hendrawan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Soal Usulan Tarif Baru Transjakarta, Gubernur Pramono Anung Diminta Kaji dan Libatkan Pengguna Transportasi Publik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom