Sekolah
Beranda ยป Berita ยป SPMB 2026 Berakhir dengan Lancar Sesuai Aturan, Disdik Depok Tegaskan Tidak Ada Siswa Titipan

SPMB 2026 Berakhir dengan Lancar Sesuai Aturan, Disdik Depok Tegaskan Tidak Ada Siswa Titipan

Kepala Disdik Kota Depok, Wahid Suryono. (Foto: tangkapan layar Instagram Disdik Kota Depok)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyatakan bahwa seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027 telah tuntas dilaksanakan secara tertib, lancar, sesuai dengan aturan dan alur yang telah ditetapkan.

Menurut Kepala Disdik Kota Depok, Wahid Suryono, penyelenggaraan SPMB pada merupakan wujud komitmen Pemkot Depok dalam memperluas kesempatan memperoleh layanan pendidikan, menjaga proses penerimaan murid baru tetap objektif, serta memastikan penyelenggaraan layanan pendidikan berlangsung secara adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam pelaksanaannya, Disdik Kota Depok mencermati berbagai pertanyaan, saran, serta informasi yang muncul di ruang publik, baik melalui media massa maupun media sosial,” ujar Wahid dalam siaran pers, Kamis (08/07/2026).

Dia menambahkan, Pemkot Depok memandang perhatian masyarakat tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan.

Wahid menjelaskan, Disdik Kota Depok menyampaikan bahwa data pada sistem SPMB bersifat dinamis dan mengikuti setiap tahapan yang sedang berjalan.

Program Beasiswa MAUNG 2026: Ada 25 Kampus Mitra Pemkot Depok, Ini Kampusnya!

“Perubahan data dapat terjadi sejak proses pendaftaran, verifikasi, pengumuman, pencabutan berkas, perpindahan pilihan, daftar ulang, sampai dengan pemenuhan sisa kuota,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Wahid, angka yang tampil pada satu waktu tertentu dapat berbeda dengan data yang muncul pada waktu lainnya.

Mengenai perubahan kuota dan sisa kursi, Disdik menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian teknis serta upaya mengoptimalkan daya tampung sekolah.

“Kursi yang belum terisi pada tahapan sementara tidak dapat langsung disebut sebagai kursi kosong secara permanen, karena masih akan diproses melalui mekanisme pemenuhan kuota sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Wahid.

Berdasarkan Data Hasil SPMB

Berdasarkan data hasil SPMB Kota Depok, pelaksanaan SPMB untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri menunjukkan capaian sebagai berikut:

Depok Buka Pendaftaran Beasiswa Maung Tahun 2026, Ini Syaratnya!

Untuk jenjang SD Negeri, daya tampung awal yang tersedia sebanyak 16.800 kursi telah disesuaikan dengan kondisi faktual di satuan pendidikan, yaitu adanya 28 siswa kelas 1 yang tidak naik kelas. Setelah penyesuaian tersebut, daya tampung efektif bagi calon murid adalah 16.772.

Dari jumlah itu, sebanyak 16.289 kursi telah terisi, sehingga sisa akhir adalah 483 kursi. Dengan demikian tingkat keterisiannya mencapai 97,13%.

Adapun untuk jenjang SMP Negeri, daya tampung awal yang tersedia sebanyak 11.012 kursi telah disesuaikan dengan kondisi faktual di satuan pendidikan, yaitu adanya 40 siswa kelas 7 yang tidak naik kelas.

Setelah penyesuaian tersebut, daya tampung efektif bagi calon murid baru menjadi 10.972 kursi. Dari jumlah itu, sebanyak 10.896 kursi telah terisi, sehingga sisa akhir hanya 76 kursi yang tersebar pada empat sekolah (tingkat keterisian 99,31%).

Program RSSG jenjang SMP menunjukkan bahwa Pemkot Depok berhasil memperluas cakupan layanan sekolah setara SMPN.

BRI Pancoran Edukasi Dunia Perbankan ke Anak-anak

Terdapat 3.186 siswa yang diterima di sekolah RSSG. Artinya terdapat tambahan kuota yang diterima sebesar 29,04%.

“Disdik Kota Depok juga memberikan penjelasan terkait isu perbandingan nilai peserta yang beredar di media sosial. Sistem SPMB menggunakan mekanisme pemeringkatan yang bergerak secara dinamis,” ungkap Wahid.

Tampilan Nilai Akhir

Dengan mekanisme ini, posisi peserta dapat berubah apabila terdapat peserta yang mencabut berkas, mengganti pilihan sekolah, atau tidak melanjutkan tahapan daftar ulang.

Oleh karena itu, perbandingan data berdasarkan tangkapan layar yang diambil pada waktu berbeda tidak dapat langsung disimpulkan sebagai kejanggalan dalam proses seleksi.

“Selain itu, Disdik menjelaskan bahwa tampilan โ€œNilai Akhir: tahun 19392โ€ yang sempat beredar bukan disebabkan oleh kesalahan data pada sistem SPMB. Tampilan tersebut muncul akibat fitur penerjemahan otomatis pada browser yang digunakan pengguna. Pada tampilan asli berbahasa Indonesia, data tersebut terbaca sebagai โ€œSkor 19392โ€,” jelas Wahid.

Pemkot Depok menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mendukung kelancaran SPMB Tahun 2026.

Apresiasi tersebut diberikan kepada panitia SPMB tingkat kota, panitia sekolah, kepala sekolah, operator, guru, tenaga kependidikan, pengawas, BBPMP Jawa Barat, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, orang tua, serta berbagai unsur pendukung lainnya.

Penghargaan juga disampaikan kepada Ombudsman RI Jakarta Raya, Inspektorat Daerah Kota Depok, serta MCSP Korsupgah KPK atas perhatian, pendampingan, masukan, dan penguatan fungsi pengawasan selama pelaksanaan SPMB.

“Tidak ada siswa titipan. Dukungan dari berbagai lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga agar proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip tata kelola layanan publik yang baik,” tegas Wahid.

Disdik Kota Depok menegaskan bahwa seluruh catatan, masukan, dan dinamika yang muncul selama pelaksanaan SPMB akan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan.

Evaluasi tersebut diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas sistem digital, memperbaiki layanan pengaduan, serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat.

Meskipun seluruh rangkaian SPMB Tahun 2026 telah selesai, Pemkot Depok tetap melanjutkan komitmennya untuk menghadirkan layanan pendidikan yang adil, inklusif, bermutu, dan merata bagi seluruh masyarakat.

“SPMB telah tuntas dilaksanakan, sementara evaluasi dan perbaikan layanan akan terus berjalan. Pendidikan Kota Depok akan terus bergerak menuju tata kelola yang semakin baik, responsif, dan berpihak pada peserta didik,” pungkas Wahid. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom