RUZKA INDONESIA — Usai belasan bangunan di kawasan Jalan Juanda ditertibkan, pihak Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sulnajaya, Kota Depok bergerak cepat melakukan pemetaan wilayah.
Antisipasi ketat disiapkan agar lahan publik yang telah dibersihkan tidak kembali diserobot oleh oknum warga yang nekat mendirikan bangunan liar (bangli) baru.
“Tekad kami, kawasan Jalan Juanda Depok bebas dari bangli,” tegas Lurah Baktijaya, Rizki Desa Ismayawati dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/06/2026).
Dia juga mengucapkan terima kasih dengan dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dalam pelaksanaan penertiban bangli.
Penertiban bangli sepanjang kurang lebih 100 meter ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menata estetika kota.
“Ini komitmen kami atas dukungan kuat Bapak Wali Kota untuk membuat jalur hijau di kawasan Jalan Juanda. Jadi, arahan juga dari Bapak Gubernur supaya memang jalur Juanda ini bisa tertib, bersih, indah, dan nyaman,” ungkap Ismayawati.
Langkah krusial yang kini menjadi fokus Kelurahan Baktijaya adalah fase pasca pembongkaran. Pengawasan ketat akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin kawasan tersebut tetap steril dari aktivitas ilegal.
“Tentu kita wajib untuk menjaga area sekitar sini, kita harus sterilkan. Khawatirnya mungkin akan terjadi bangli-bangli baru. Jadinya, kita harus selalu kontrol untuk kawasan-kawasan yang sudah memang kita tertibkan di sini nantinya,” terang Ismayawati.
Jadikan Kawasan Hijau
โTak main-main dalam menata kawasan ini, pihak kelurahan juga berencana menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Mengingat luasnya cakupan lahan yang ditertibkan, intervensi dari dinas terkait sangat dibutuhkan untuk menyulap kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau yang asri.
“Kita akan koordinasi dengan DLHK ya, karena memang area sini kan sangat besar, jadi ini perlu intervensi dari DLHK Kota Depok atau Pemkot Depok,” katanya.
Dia melayangkan imbauan keras sekaligus mengajak keterlibatan aktif masyarakat sekitar untuk ikut menjaga fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari kesan kumuh.
“Kepada warga masyarakat, khususnya warga Baktijaya dan sekitarnya, ayo kita sama-sama jaga ketertiban, kenyamanan Kota Depok dengan tidak membangun bangunan liar di area fasos fasum. Karena memang area fasos fasum adalah area publik yang tidak boleh ada bangunan-bangunan liar yang terlihat kumuh,” pungkas Ismayawati. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar