Lingkungan
Beranda ยป Berita ยป Tekad Lurah Baktijaya, Kawasan Jalan Juanda Depok Bebas Bangunan Liar

Tekad Lurah Baktijaya, Kawasan Jalan Juanda Depok Bebas Bangunan Liar

Lurah Baktijaya, Rizki Desa Ismayawati saat ikut melakukan penertiban bangli di kawasan Jalan Juanda, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Usai belasan bangunan di kawasan Jalan Juanda ditertibkan, pihak Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sulnajaya, Kota Depok bergerak cepat melakukan pemetaan wilayah.

Antisipasi ketat disiapkan agar lahan publik yang telah dibersihkan tidak kembali diserobot oleh oknum warga yang nekat mendirikan bangunan liar (bangli) baru.

“Tekad kami, kawasan Jalan Juanda Depok bebas dari bangli,” tegas Lurah Baktijaya, Rizki Desa Ismayawati dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/06/2026).

Dia juga mengucapkan terima kasih dengan dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dalam pelaksanaan penertiban bangli.

Penertiban bangli sepanjang kurang lebih 100 meter ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menata estetika kota.

Gerakan Penanaman Pohon, UIII Bersama ASN Depok Tanami Ratusan Pohon di Sepadan Kali Cijantung

“Ini komitmen kami atas dukungan kuat Bapak Wali Kota untuk membuat jalur hijau di kawasan Jalan Juanda. Jadi, arahan juga dari Bapak Gubernur supaya memang jalur Juanda ini bisa tertib, bersih, indah, dan nyaman,” ungkap Ismayawati.

Langkah krusial yang kini menjadi fokus Kelurahan Baktijaya adalah fase pasca pembongkaran. Pengawasan ketat akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin kawasan tersebut tetap steril dari aktivitas ilegal.

“Tentu kita wajib untuk menjaga area sekitar sini, kita harus sterilkan. Khawatirnya mungkin akan terjadi bangli-bangli baru. Jadinya, kita harus selalu kontrol untuk kawasan-kawasan yang sudah memang kita tertibkan di sini nantinya,” terang Ismayawati.

Jadikan Kawasan Hijau

โ€‹Tak main-main dalam menata kawasan ini, pihak kelurahan juga berencana menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Mengingat luasnya cakupan lahan yang ditertibkan, intervensi dari dinas terkait sangat dibutuhkan untuk menyulap kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau yang asri.

Dinas PUPR Depok Lakukan Normalisasi Situ dan Kali di 8 Lokasi

“Kita akan koordinasi dengan DLHK ya, karena memang area sini kan sangat besar, jadi ini perlu intervensi dari DLHK Kota Depok atau Pemkot Depok,” katanya.

Dia melayangkan imbauan keras sekaligus mengajak keterlibatan aktif masyarakat sekitar untuk ikut menjaga fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari kesan kumuh.

“Kepada warga masyarakat, khususnya warga Baktijaya dan sekitarnya, ayo kita sama-sama jaga ketertiban, kenyamanan Kota Depok dengan tidak membangun bangunan liar di area fasos fasum. Karena memang area fasos fasum adalah area publik yang tidak boleh ada bangunan-bangunan liar yang terlihat kumuh,” pungkas Ismayawati. (***)

Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Majalengka Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Hingga Oktober 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom