RUZKA INDONESIA — Pendanaan global untuk program adaptasi perubahan iklim mulai memasuki babak baru. Seiring meningkatnya perhatian berbagai lembaga pendanaan internasional terhadap agenda adaptasi, peluang Indonesia untuk mengakses pembiayaan iklim semakin besar.
Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila didukung kualitas program, data yang kuat, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan lembaga pendanaan.
Pesan tersebut mengemuka dalam sesi pleno bertajuk “Pendanaan Berkelanjutan untuk Adaptasi Perubahan Iklim di Indonesia” pada Seminar Nasional Ketahanan Iklim yang Berkelanjutan: Pengalaman dari Lima Proyek Adaptation Fund di Indonesia yang diselenggarakan KEMITRAAN bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, Franky Zamzami, saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, mengingatkan bahwa kebutuhan untuk memperkuat kapasitas adaptasi sudah mendesak, terutama bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Menurut Franky, perubahan iklim tidak hanya meningkatkan risiko cuaca ekstrem dan bencana, tetapi juga berpotensi memengaruhi produksi pangan, ketersediaan air, kesehatan masyarakat, ketahanan energi, hingga keanekaragaman hayati.
“Selain kejadian iklim ekstrem yang menjadi penyebab kejadian bencana, perubahan iklim diproyeksikan akan berdampak pada produksi pangan, ketersediaan air, meningkatnya incident rate penyakit terkait iklim (DBD, malaria, ISPA), ketahanan energi, dan hilangnya keanekaragaman hayati,โ jelas Franky dalam siaran pers yang diterima, Jumat (26/06/2026).
Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi tidak hanya terkait dampak iklim yang semakin besar, tetapi juga kesenjangan pendanaan yang masih sangat lebar.
Mengacu pada UNEP Adaptation Gap Report 2025, kebutuhan pendanaan adaptasi secara global mencapai 12 hingga 14 kali lebih besar dibandingkan aliran dana yang tersedia saat ini.
Dalam situasi tersebut, berbagai sumber pendanaan global seperti Green Climate Fund (GCF) dan Adaptation Fund (AF) menjadi peluang penting yang perlu dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
โBeberapa sumber pendanaan global seperti GCF dan AF dapat menjadi alternatif sumber pendanaan. Dari Adaptation Fund, Indonesia telah berhasil mengakses pendanaan adaptasi melalui lembaga nasional yang telah terakreditasi yaitu KEMITRAAN,โ kata Franky.
Ia juga mendorong semakin banyak lembaga nasional yang dapat memperoleh akreditasi sehingga peluang pendanaan internasional dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Peluang Pendanaan Internasional
Pandangan serupa disampaikan Koordinator Kelompok Kerja Perencanaan dan Pembinaan Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup, Kardono.
Menurutnya, peluang pendanaan internasional untuk mendukung agenda adaptasi di Indonesia sebenarnya cukup besar. Namun, proses untuk mengakses pendanaan tersebut masih membutuhkan waktu dan kapasitas yang tidak sedikit.
โTantangan terbesar dalam mengakses pendanaan internasional adalah mekanisme akses yang masih cukup panjang dan kompleks. Mulai dari penyusunan concept note, proposal, hingga proses persetujuan dapat memerlukan waktu bertahun-tahun,โ ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto, menilai bahwa kebutuhan pendanaan yang terus meningkat tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD.
Karena itu, diperlukan upaya untuk mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan, baik dari dalam maupun luar negeri.
โTugas utama kami adalah menghimpun berbagai sumber pendanaan, baik dari dalam negeri maupun dari berbagai sumber internasional, seperti lembaga multilateral, bilateral, filantropi, maupun sektor swasta, kemudian menyalurkannya kepada para penerima manfaat secara lebih fleksibel,โ jelasnya.
Joko menegaskan bahwa penguatan pendanaan iklim membutuhkan kerja sama banyak pihak. BPDLH, menurutnya, tidak hadir untuk menggantikan peran organisasi masyarakat sipil atau lembaga non-pemerintah, melainkan untuk saling melengkapi.
โJustru kami saling melengkapi. Kami membutuhkan NGO sebagai mitra implementasi, begitu pula NGO membutuhkan BPDLH sebagai pengelola dana. Salah satu contohnya adalah KEMITRAAN yang menjadi Lembaga Perantara BPDLH sekaligus telah lebih dahulu menjadi accredited entity Green Climate Fund,โ paparnya.
Program Adaptasi
Selain mengelola Dana Abadi Kebencanaan, BPDLH juga mengembangkan berbagai skema pendanaan untuk mangrove, blue carbon, dan blue financing, serta mulai memperluas dukungan terhadap program-program adaptasi hingga level komunitas.
โMelalui program Layanan Dana Masyarakat, BPDLH juga membuka akses pembiayaan bagi individu, kelompok masyarakat, masyarakat adat, kelompok tani hutan, hingga penerima penghargaan lingkungan melalui skema hibah skala kecil,โ terangnya.
Sementara itu, National Designated Authority (NDA) GCF dari Kementerian Keuangan, Ruhadiantama Wicaksono, menjelaskan bahwa arah kebijakan saat ini semakin memberi perhatian pada program-program adaptasi.
โMulai tahun 2026, GCF mendorong keseimbangan antara mitigasi dan adaptasi sehingga proyek-proyek adaptasi menjadi prioritas yang semakin kuat,โ katanya.
Menurut Ruhadia, perubahan tersebut membuka peluang yang semakin besar dengan dua Direct Access Entity nasional, yaitu KEMITRAAN dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Kedua lembaga tersebut menurutnya dapat menjadi pintu masuk untuk mengakses pendanaan GCF.
Namun ia juga mengingatkan bahwa peluang tersebut harus diimbangi dengan kesiapan yang memadai.
โWalaupun Green Climate Fund memiliki fleksibilitas pendanaan yang tinggi, proses pengajuannya tidak sederhana. Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari environmental safeguard, social safeguard, governance safeguard, hingga koordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, NGO, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,โ ujarnya.
Kesiapan Lembaga
Direktur Eksekutif KEMITRAAN, Nurina Widagdo, menambahkan bahwa pengalaman lembaganya menunjukkan ketersediaan sumber pendanaan saja tidak cukup untuk menjamin sebuah program memperoleh dukungan pembiayaan.
โPengalaman kami menunjukkan bahwa akses terhadap pendanaan perubahan iklim tidak hanya bergantung pada tersedianya sumber dana, tetapi juga pada kesiapan lembaga yang mengajukan proposal. Banyak proses yang harus dipenuhi sebelum sebuah proposal dapat disetujui oleh donor internasional,โ katanya.
Menurut Nurina, kualitas perencanaan menjadi salah satu faktor yang paling menentukan. Program yang diajukan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Selain itu, data pendukung, desain program, serta sistem monitoring dan evaluasi juga harus dipersiapkan dengan baik sejak awal.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program adaptasi tidak mungkin dicapai oleh satu pihak saja.
โProgram adaptasi perubahan iklim hampir tidak mungkin berhasil apabila hanya dijalankan oleh satu institusi. Diperlukan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, hingga organisasi masyarakat sipil agar program benar-benar memberikan dampak yang berkelanjutan,โ jelasnya.
Industri Hijau
Dari sektor swasta, Wakil Ketua Umum Bidang Industri Hijau KADIN, Halim Kalla berharap skema pembiayaan ketahanan iklim dapat melibatkan sektor swasta dengan akses yang lebih mudah dan insentif yang memungkinkan investasi hijau dapat berkembang.
โKe depan kami berharap semakin banyak skema pembiayaan yang dapat melibatkan sektor swasta sehingga investasi pada program-program adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim menjadi lebih menarik dan dapat berkembang dalam skala yang lebih besar,โ harapnya. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar