RUZKA INDONESIA — Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Depok mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mulai merencanakan ibadah kurban dengan skema tabungan berjangka yang aman, terukur, dan sesuai syariah.
Adapun ajakan tersebut melalui program tabungan kurban bertajuk Berehan atau Berbagi Hewan Kurban.
Program Berehan.merupakan program inisiatif TPAKD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank BJB, dan Young Farmer Farm (YFF) sebagai penyedia hewan kurban.
TPAKD Depok telah melaksanakan sosialisasi program tersebut agar ASN memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya perencanaan keuangan.
Khususnya dalam mempersiapkan kebutuhan ibadah kurban secara tertib, terencana, dann berkelanjutan.
“Dalam persiapan ibadah kurban perlu kesiapan finansial yang direncanakan sejak ini, oleh karena itu diperlukan mekanisme yang bisa membantu ASN dalam mempersiapkan kebutuhan dananya. Solusinya bisa melalui program Berehan,” jelas Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Kota Depok, Nani Zara, Jumat (26/06/2026).
Setoran Rutin Bulanan
Dia mengungkapkan, kemungkinan skema yang digunakan adalah ASN dapat melakukan setoran rutin bulanan sesuai harga hewan kurban yang disepakati.
“Nanti biayanya bisa dicicil tanpa memberatkan karena autodebet dari Bank BJB,” ungkap Nani.
Pogram tabungan kurban Berehan ini dapat terimplementasi ke semua ASN Kota Depok.
“Oleh karena itu, TPAKD juga bekerja sama dengan KORPRI Kota Depok untuk menyukseskan program ini di unit perangkat daerah masing-masing,”.terang Nani.
Selain menumbuhkan semangat berbagai dan kepeduluan, program ini diharapkan juga dapat mendorong budaya menabung dan perencanaan keuangan yang sehat.
“Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi ASN Kota Depok, tapi menjadi salah satu upaya mendukung terwujudnya masyarakat yang semakin cakap finansial,” pungkas Nani. (*””)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar