RUZKA INDONESIA — Personel Polisi Sektor (Polsek) Cilawu Polres Garut Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah kontrakan.
Peristiwa terjadi tepatnya di Kampung Pasangrahan, RT 03 RW 03, Desa Pasangrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Selasa (21/07/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Usai menerima laporan, personel Polsek Cilawu segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata para korban dan saksi, serta mengumpulkan keterangan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Menurut Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin, kebakaran diduga bermula dari sebuah bangunan kosong yang difungsikan sebagai gudang milik Deni Krisniadi (53).
โDugaan sementara penyebab peristiwa kebakaran tersebut mengarah pada korsleting listrik, namun penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan,โ ungkapnya.
Ia menjelaskan, api berasal dari korsleting listrik sebelum dengan cepat membesar dan merembet ke dua bangunan kontrakan di sampingnya, salah satunya dihuni oleh Hilman (31) bersama istrinya, serta satu unit kontrakan lainnya yang dalam kondisi kosong.
Kerugian Material Mencapai Rp. 200 Juta
Menghadapi kondisi tersebut, pemadam kebakaran bersama personel Polsek Cilawu dan warga sekitar berjibaku memadamkan kobaran api.
Setelah upaya pemadaman berlangsung selama beberapa jam, api berhasil dipadamkan sekira pukul 03.45 WIB sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.
โTidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp200 jutaโ beber Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin.
Kapolsek Cilawu Polres Garut mengimbau masyarakat agar secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah maupun bangunan usaha untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Selain itu tambahnya, masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar