RUZKA INDONESIA — Anggota DPRD Kota Depok, Hamzah memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok warga miskin tetap mendapat pelayanan kesehatan.
Hamzah menyampaikan saat kegiatan reses di RT 003 RW 017, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (15/05/2026).
Dalam reses tersebut, persoalan penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi salah satu keluhan warga.
“Pemkot Depok telah menyiapkan solusi bagi warga miskin yang BPJS kesehatannya dinonaktifkan akibat sistem pendataan pusat,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kota Depok ini.
Menurut Hamzah, penonaktifan BPJS PBI berkaitan dengan sistem desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Pemkot Depok hanya menjalankan kebijakan berdasarkan data dari Pemerintah Pusat.
โPersoalan desil satu sampai desil lima itu kewenangan Pemerintah Pusat. Pemkot Depok hanya menjalankan instruksi dan melakukan penyesuaian berdasarkan data yang ada,โ jelas Hamzah.
Penyaringan DTKS
Jumlah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Depok mencapai sekitar 800 ribu orang.
Namun setelah melakukan penyaringan ulang, jumlah penerima bantuan kesehatan kini tersisa sekitar 450 ribu jiwa.
Penduduk Kota Depok sekitar 2,2 juta jiwa. Sementara angka kemiskinan berdasarkan data BPS sekitar 57 ribu orang atau 2,31 persen.
“Maka data penerima bantuan harus benar-benar tersaring agar tepat sasaran,โ terang Hamzah.
Kader Partai Gerindra ini menilai kebijakan penyaringan sangat perlu agar bantuan pemerintah benar-benar terterima masyarakat miskin dan bukan warga yang mampu secara ekonomi.
Hamzah mencontohkan, sejumlah warga tercoret dari penerima BPJS PBI karena terdeteksi memiliki riwayat kredit kendaraan.
Lalu juga ada pinjaman online, hingga aktivitas judi online yang menunjukkan kemampuan ekonomi tertentu.
โKalau seseorang terdeteksi mampu membayar cicilan motor atau punya aktivitas pinjaman online, sistem akan membaca bahwa dia dianggap mampu membayar BPJS mandiri,โ tuturnya.
Meski demikian, Hamzah memastikan Pemkot Depok tidak akan tinggal diam terhadap warga miskin yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan tetapi terlempar dari sistem desil.
Komit Wali Kota Depok, Supian Suri
Wali Kota Depok, Supian Suri telah berkomitmen agar warga miskin tetap mendapatkan pembiayaan kesehatan melalui skema bantuan dari APBD.
โKalau memang benar-benar tidak mampu, walaupun namanya terlempar dari sistem karena persoalan tertentu, pemerintah tetap akan hadir membiayai lewat kebijakan daerah,โ tegasnya.
Ia mengutarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akan berkoordinasi dengan rumah sakit, camat, lurah, RT, dan RW untuk memverifikasi warga yang layak mendapatkan bantuan pembiayaan kesehatan.
Bantuan pemerintah seharusnya terprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar miskin, bukan warga yang telah memiliki kendaraan, rumah bagus, maupun penghasilan tetap.
โPembiayaan wajib untuk masyarakat yang benar-benar miskin. Jangan sampai yang mampu justru minta pembiayaan pemerintah,โ tegas Hamzah lagi.
Selain itu, Hamzah juga meminta masyarakat memahami bahwa perubahan data penerima bantuan merupakan bagian dari upaya pemerintah agar program sosial lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar