RUZKA INDONESIA — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Majalengka (Unma) menemui Bupati Majalengka Eman Suherman di ruang kerjanya, Kamis (23/04/2026).
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa mendorong penyelesaian konflik internal Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) yang berlarut dalam tiga tahun terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa dari berbagai fakultas menyoroti pengesahan Statuta baru yang dinilai tidak melalui mekanisme Senat Universitas. BEM menilai produk hukum tersebut cacat secara prosedural dan berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola kampus.
Ketua BEM Unma, Nendi Nurdiana, mengatakan kedatangan mereka tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga wujud kepedulian terhadap keberlangsungan kampus.
โKami melihat lahan tempat kampus berdiri merupakan milik Pemerintah Kabupaten Majalengka. Namun, dalam pembahasan produk hukum, pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan,โ ujar Nendi usai audiensi di Pendopo Majalengka.
Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu alasan mahasiswa mendorong adanya keterlibatan pemerintah daerah dalam setiap kebijakan strategis kampus.
Audiensi ini juga menindaklanjuti pernyataan Bupati sebelumnya dalam sidang senat Dies Natalis ke-20 Unma, yang membuka kemungkinan pengambilalihan kampus oleh pemerintah daerah jika konflik tak kunjung selesai.
โSetelah bertemu bupati, kami melihat ada titik terang. Setidaknya ada harapan penyelesaian konflik internal YPPM,โ kata Nendi.
Perwakilan mahasiswa lainnya, Reza Firmansyah, menyebut Pemerintah Kabupaten Majalengka masih menunggu keputusan dari LLDIKTI Wilayah IV terkait langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengambilalihan pengelolaan kampus.
โPemda menunggu kelengkapan dokumen dari LLDIKTI. Jika sudah ada pelimpahan, ke depan setiap kebijakan kampus bisa melibatkan pemerintah daerah,โ ujar Reza, seperti dikutip dari RadarCirebon.com.
Sementara itu, Bupati Eman Suherman mengatakan pihaknya masih menunggu proses islah antara dua kubu YPPM, yakni kepengurusan lama dan baru. Ia menyebut LLDIKTI Wilayah IV telah memfasilitasi pertemuan kedua pihak.
โKita tunggu hasilnya seperti apa. LLDIKTI sudah bertemu dengan kedua belah pihak,โ ujar Eman.
Ia menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi dan menghindari ego sektoral yang dapat memperkeruh situasi. Menurut dia, seluruh elemen kampus harus mengedepankan kebersamaan demi keberlangsungan institusi.
โJangan kedepankan ego sektoral. Yang utama adalah kekompakan dan kebersamaan agar Unma bisa terus maju,โ katanya.
Eman juga mengingatkan agar konflik yang terjadi tidak berdampak pada mahasiswa dan masyarakat luas. Ia meminta seluruh pihak menunjukkan kedewasaan dalam menyelesaikan persoalan.
Pemerintah Kabupaten Majalengka, kata dia, memberi waktu tiga pekan bagi pihak Universitas Majalengka untuk menyelesaikan konflik internal yang selama ini memicu kegaduhan. Dikutip dari RadarCirebon.com. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com
















Komentar