Nasional
Beranda ยป Berita ยป Cuma di Depok, Ada Tawuran Pelajar SD, Ini Kata Menteri PPPA

Cuma di Depok, Ada Tawuran Pelajar SD, Ini Kata Menteri PPPA

Menteri PPPA, Arifah Fauzi. (Foto: Dok REPUBLIKA)ย 
Menteri PPPA, Arifah Fauzi. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Cuma ada di Kota Depok, tawuran pelajar terjadi antar siswa Sekolah Dasar (SD) dari dua sekolah SD di kawasan Cilangkap, Sabtu (10/05/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Aksi tawuran dari dua sekolah SD terjadi di jalanan Perumahan Pondok Laguna, Cilangkap, Kota Depok. Mirisnya lagi, para anak SD tersebut tawuran membawa parang, bahkan penggaris besi panjang.

Informasi yang diperoleh, kedua kelompok anak SD itu tawuran dengan terlebih dulu janjian di media sosial (medsos).

Baca juga: Ulah Gubernur Konten Dikritik Media Asing, Dinilai Lakukan Pembodohan Hingga Dituding Melanggar HAM

Sebuah video di medsos sempat beredar memperlihatkan anak-anak SD berlarian, sebagian masih mengenakan seragam pramuka.

Memasuki Usia 65, Ateng Sutisna Diharapkan Terus Menginspirasi Pengabdian Publik

Kamera perekamnya berguncang, diduga diambil dari atas sepeda motor, mengikuti para bocah yang tampak panik namun juga agresif.

Dalam video itu, dua anak terlihat saling menyerang. Salah satunya membawa benda tajam menyerupai parang.

Baca juga: Ketua Komisi B DPRD Depok Hamzah: Semua Anak Depok Harus Sarjana

Kapolsek Cimanggis Kompol, Jupriono membenarkan kejadian ini dan memastikan tak ada korban jiwa maupun luka-luka.

"Tawuran tersebut dibubarkan warga sekitar yang khawatir akan terjadi kekerasan lebih jauh," terangnya.

Pemkot Administrasi Jaktim Raih Pengumpulan ZIS Tertinggi di Jakarta

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengaku prihatin dengan adanya kasus anak SD tawuran di Kota Depok.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Pemerintah, Hotel di Depok Merugi, Ancaman PHK dan 'Gulung Tikar'

"Kasus anak SD tawuran perlu ditangani serius oleh pemerintah. Sebab, anak-anak semestinya berada di lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya," ujar Arifah dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/5/2025).

Dia mengatakan, tawuran tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kita semua tentu sepakat bahwa tawuran yang melibatkan anak usia SD merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan anak," terang Arifah.

Giat Ramadhan, Satlantas Polres Depok Santuni 20 Anak Yatim

Baca juga: Gubernur Konten Dinilai 'Sesat Pikir', Terkait APBD Jakarta Bisa Gaji Rp 10 Juta per Kepala Keluarga

Penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur harus mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi, bukan dengan tindakan represif. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menyebutkan bahwa anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat diproses secara pidana.

"Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum cukup hadir untuk melindungi mereka," tuturnya.

Arifah menegaskan, anak-anak yang terlibat perlu mendapatkan pendampingan intensif serta program rehabilitasi psikososial agar tidak mengulangi perilaku serupa.

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Depok untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom