Ekonomi
Beranda » Berita » Lakukan Sidak, Depok Pastikan Perusahaan Membayar THR

Lakukan Sidak, Depok Pastikan Perusahaan Membayar THR

Tim Monev THR Kota Depok saat mendatangi salah satu perusahaan. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok) 
Tim Monev THR Kota Depok saat mendatangi salah satu perusahaan. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunjangan Hari Raya (THR) Kota Depok 2025 telah melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di Kota Depok.

Adapun sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar THR kepada pegawainya tepat waktu atau H-7 sebelum lebaran.

Tim Monev terdiri dari perangkat daerah terkait yaitu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, kepolisian, Serikat Pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, Disnaker Kota Depok, Dudi mengatakan, perusahaan yang dikunjungi oleh Tim Monev merupakan rekomendasi maupun laporan.

"Perusahaan yang sudah kami kunjungi belum melakukan pembayaran THR sesuai dengan ketentuan," jelas Dudi dalam keterangan yang diterima, Senin (24/03/2025).

Jaga Daya Beli Warga, Mendagri Tekankan Pengendalian Harga Pangan untuk Redam Inflasi

Menurut Dudi, sidak dilakukan ke empat perusahaan, yaitu, PT Triple Ace, PT Fortuna Mustika Citra, PT Sempana Jaya Agung, dan PT Sing Aji.

Dari empat perusahaan tesebut, terdapat tiga perusahan yang belum sepenuhnya membayarkan THR.

Tim Monev menekankan kepada ketiga perusahaan dan seluruh perusahaan di Kota Depok untuk membayarkan THR sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut tercantum pada Peraturan Kementerian Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR dan Suray Edaran Kementerian Ketenagakerjaan No: M/2/HK.04.00/III/2025.

"Kami akan terus pantau hingga para pekerja sudah menerima THR tepat waktunya," terang Dudi. (***)

Kabar Gembira Buat UMKM Majalengka, OJK Siapkan Relaksasi SLIK, Pinjam KUR Rp 100 Juta Kini Bisa Tanpa Jaminan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

04

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom