Komunitas
Beranda ยป Berita ยป Yayasan Konsumen Muslim Apresiasi MUI Terkait Kriteria Produk Terafiliasi Israel

Yayasan Konsumen Muslim Apresiasi MUI Terkait Kriteria Produk Terafiliasi Israel

Aksi protes kekerasan Israel terhadap Palestian di depan sebuah gerai milik asing. (Foto: Dok Republika)
Aksi protes kekerasan Israel terhadap Palestian di depan sebuah gerai milik asing. (Foto: Dok Republika)

RUZKA INDONESIA – Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menghadirkan kriteria produk yang terafiliasi Israel.

Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa,

Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan mengatakan kriteria itu akan menguatkan 10 daftar prioritas produk terafiliasi Israel yang pernah dirilis oleh YKMI.

โ€œYKMI sangat mendukung kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI. Sebab, kriteria ini akhirnya memberikan landasan yang lebih kuat agar masyarakat Muslim dan konsumen Muslim menggunakan produk-produk nasional yang bukan produk terafiliasi Israel,โ€ ucap Himawan di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Dia pun menegaskan bahwa kriteria MUI itu menjawab keresahan umat. Pasalnya,, dengan kriteria itu masyarakat tidak lagi kebingungan dan bertanya-tanya mengenai kriteria dan definisi produk terafiliasi Israel.

Alumni SMA Negeri 28 Jakarta Angkatan 86 akan Adakan Reuni Akbar di The Margo Hotel Depok

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah Arif Fahrudin mengatakan terdapat lima kriteria produk yang terafiliasi Israel dan dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut.

โ€œPertama, saham mayoritas dan pengendali perusahaan dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi yang jelas dengan Israel. Kedua, pemegang saham pengendali perusahaan merupakan entitas asing yang memiliki bisnis aktif di Israel,โ€ kata Arif.

Ketiga, sikap politik pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel atas Bangsa Palestina. Berikutnya, nilai-nilai yang dianut produsen bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, dan ultra-liberalisme.

Terakhir, sikap dan pernyataan politik dan ekonomi perusahaan, termasuk perusahaan global sebagai induknya, yang masih mempertahankan investasi di Israel.

โ€œIni bisa jadi acuan, panduan buat masyarakat bisa tahu mana saja produk, perusahaan yang terafiliasi. Dengan begitu, maka sepatutnya untuk tidak membeli atau mengonsumsi produk tersebut,โ€ ujarnya.

Penerus Banten Sasar Warga Serang di Setahun Andra-Dimyati

Arif menjelaskan kriteria tersebut merupakan turunan dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Karena itu, dia berharap gerakan boikot ini harus terus dilanjutkan secara masif, tidak hanya di kalangan umat Islam, tetapi bisa menyeluruh lintas agama sebagai bentuk perlawanan terhadap Israel. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom