Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป KPPU Ungkap Lazada Terindikasi Diskriminatif, Shopee Tunggu Hasil Sidang

KPPU Ungkap Lazada Terindikasi Diskriminatif, Shopee Tunggu Hasil Sidang

Ilustrasi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta. (Foto: Dok Ruzka Indonesia/Ist)ย 
Ilustrasi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta. (Foto: Dok Ruzka Indonesia/Ist)

RUZKA INDONESIA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dilakukan Lazada Indonesia atau PT Ecart Webportal Indonesia.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengungkapkan, pihaknya menemukan bukti awal adanya tindakan diskriminatif yang dilakukan Lazada yang berpotensi menghambat persaingan dan merugikan pelanggan atau konsumen.

Fanshurullah mengatakan, ditemukan bukti-bukti dari pengawasan yang dilakukan sejak tahun 2021. Hingga indikasi tersebut ditingkatkan prosesnya hingga ke tingkat penelitian.

โ€œDalam proses penyidikan, KPPU akan mengumpulkan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut untuk dapat disimpulkan, apakah penyidikan memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan, atau malah tidak diperoleh bukti yang cukup. sehingga penyidikan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan,โ€ kata Fanshurullah melalui keterangan tertulis, Senin (27/5/2024).

โ€œJika di kemudian hari terbukti melakukan pelanggaran, Lazada dapat dikenakan denda paling banyak 50 persen dari laba bersih atau 10 persen dari total penjualan yang diperolehnya di pasar bersangkutan selama periode pelanggaran,โ€ imbuhnya.

Disnaker Depok Siap Fasilitasi Proses Rekrutmen Para Pencari Kerja

Selain Lazada, pelaku usaha pasar digital lain yang dilirik KPPU adalah Shopee Indonesia. Indikasi pelanggaran yang dilakukan kedua pelaku usaha serupa. Dijadwalkan, persoalan pelanggaran Shopee akan disidangkan pertama kali di Kantor KPPU pada tahap Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pertama, yakni Selasa, 28 Mei 2024. Sidang ini terbuka untuk umum. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom