Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan peserta didik maupun tenaga pendidik.
RUZKA INDONESIA–Guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keamanan lingkungan pendidikan, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus temuan ratusan senjata api beserta barang terlarang lainnya di sebuah sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Jumat (7/8/2026).
Ia menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian. Status hukum seluruh barang yang ditemukan tentu menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui pemeriksaan forensik, balistik, maupun penelusuran legalitas kepemilikannya.
“Namun, mengingat lokasi penyimpanannya berada di lingkungan sekolah, perkara ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan peserta didik dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” kata Lalu.
Ia menegaskan, sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan peserta didik maupun tenaga pendidik. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpanan senjata atau perlengkapan lain yang berpotensi membahayakan di lingkungan sekolah perlu diusut secara tuntas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Prinsip yang harus dijaga adalah sekolah harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak untuk belajar. Apa pun hasil penyidikan nantinya, negara berkewajiban memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan memiliki sistem pengamanan yang baik dan terbebas dari aktivitas yang dapat mengancam keselamatan warga sekolah,” paparnya.
Ia pun menyoroti informasi mengenai ditemukannya barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. Jika hasil penyidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Namun demikian, kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum memperoleh kepastian,” katanya.
Lebih lanjut, dia mendorong agar hasil penyidikan nantinya tidak hanya berhenti pada penetapan pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di seluruh satuan pendidikan.*
Editor: Amiruddin










Komentar