Nasional
Beranda ยป Berita ยป Waspada! Dua Wanita Jadi Korban Serangan dan Gigitan Anjing di Depok

Waspada! Dua Wanita Jadi Korban Serangan dan Gigitan Anjing di Depok

Foto ilustrasi anjing peliharaan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Foto ilustrasi anjing peliharaan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Sebuah kecelakaan yang melibatkan tiga ekor anjing peliharaan terjadi di lingkungan perumahan Bella Casa Residences, Kelurahan Tirajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Tepatnya, kejadian di jalan utama gerbang masuk Blok Bassela pada Jumat 3 Oktober 2025 pagi sekitar pukul 08.32 WIB.

Asep Rachaman selaku warga Bella Cassa dan pengurus lingkungan mengatakan, Dua wanita warga Blok Irish perumahan Bella Casa yang saat itu sedang berolahraga pagi, tiba-tiba diserang oleh tiga ekor anjing di area pertigaan Pos Utama.

Baca juga: Ngopi Kamtibmas Bersama Kapolres Depok di Balai RW Perum Citra Lake Cluster Green Victoria

Sangat disayangkan, dalam kejadian tersebut pengawal anjing tidak memegang tali pengaman atau leash sama sekali, yang sangat penting untuk mengendalikan hewan peliharaan.

Disnaker Depok Gelar Pelatihan Kerja 2026, Langsung Kerja

Akibatnya fatal, salah satu korban digigit, mengalami luka terbuka berdarah dan memar pada kaki, dan kedua korban juga mengalami dampak trauma psikologis.

Petugas keamanan Perumahan Bassela-Bougenville segera turun tangan, korban langsung mendapatkan pertolongan pertama dari komunitas warga muslimah Blok Bassela Bella Casa.

Hingga pukul 09.32 WIB, korban masih menjalani pemeriksaan intensif di fasilitas kesehatan untuk memastikan kondisi luka gigitan.

Baca juga: Depok Kampanyekan Dukungan Setara untuk Anak Cerebral Palsy dan Down Syndrome

Kejadian ini tentu menjadi peringatan penting bagi kita semua tentang pentingnya tanggung jawab dalam memelihara, menjaga hewan khususnya hewan yang berpotensi menimbulkan bahaya dan terutama di lingkungan Perumahan.

Apresiasi Komitmen Gubernur, Penerus Banten Ingatkan Pansel Selektif Pilih Direksi BUMD

Mari kita jadikan accident ini sebagai pembelajaran berharga!

Para pemilik hewan peliharaan wajib

Menggunakan Tali Pengaman (Leash): Saat membawa anjing berjalan-jalan di area umum, Wajib menggunakan tali pengaman. Ini bukan hanya demi keselamatan warga lain, tapi juga demi keselamatan anjing Anda sendiri.

Kendalikan Penuh Hewan Peliharaan: Pastikan hewan Anda berada dalam kendali penuh. Pemilik bertanggung jawab penuh atas segala tindakan yang dilakukan hewan peliharaannya.

Baca juga: Mulai 2028 Layanan Pertanahan Sepenuhnya Digital, Tak Ada Sertifikat Kertas

Perkuat Persatuan dalam Keberagaman,Polres Garut Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Waspadai Risiko Fatality

Seperti yang diungkapkan korban, insiden gigitan anjing berisiko tinggi menyebabkan kondisi fatal, bahkan meninggal dunia, terutama jika korbannya memiliki riwayat penyakit jantung. Keselamatan bersama harus diutamakan.

Kita semua tentu menginginkan untuk tinggal di lingkungan yang aman dan nyaman. Peran aktif dari pemilik hewan, pihak pengurus lingkungan, dan juga kewaspadaan warga, adalah kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. (***)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom