Nasional
Beranda ยป Berita ยป Timses Bupati Langkat Dapat 85 Proyek Senilai Rp10,2 Miliar, Ondim Minta Komisi 17 Persen

Timses Bupati Langkat Dapat 85 Proyek Senilai Rp10,2 Miliar, Ondim Minta Komisi 17 Persen

Penyidik KPK melakukan penggeledahan. (Foto: Ilustrasi)
Penyidik KPK melakukan penggeledahan. (Foto: Ilustrasi)

Ondim meminta imbalan sebesar 10 persen atas proyek di Disdik Langkat, serta 17 persen untuk proyek di Disperkim Langkat.

RUZKA INDONESIA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Yaqub Abdhal Al Muโ€™arif (YQB) selaku tim sukses Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) saat Pilkada 2024 mendapatkan 85 proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat senilai Rp10,2 miliar.

โ€œPada 2025, YQB selaku pihak swasta sekaligus tim sukses SAF pada Pilkada 2024 mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat melalui metode pengadaan langsung,โ€ ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (03/07) malam.

Taufik menjelaskan, 85 proyek tersebut terdiri atas 80 paket pekerjaan di Disdik Langkat senilai Rp9,5 miliar, serta lima paket pekerjaan di Disperkim Langkat senilai Rp748 juta. Akan tetapi, dia mengatakan Yaqub harus memberikan imbalan atas pengerjaan puluhan proyek tersebut kepada Syah Afandin alias Ondim.

Menurut dia, Ondim meminta imbalan sebesar 10 persen atas proyek di Disdik Langkat, serta 17 persen untuk proyek di Disperkim Langkat.

Gerindra Majalengka Kirim 100 Calon Kader Ikuti Diklat, Ditempa Tiga Hari oleh Tim DPP

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara, pada 2 Juli 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Ondim, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan lima orang dari pihak swasta.

Pada 3 Juli 2026, KPK menetapkan Ondim dan mantan tim suksesnya saat Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Muโ€™arif, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat periode 2025-2026.

Ondim diduga menerima uang suap dari Yaqub sebanyak Rp800 juta dari total kesepakatan sebesar Rp1,117 miliar.(***)

Editor: Amiruddin

Seorang Pria Ngaku Tentara Saat Ditegur Berkendara Motor di Trotoar Jalan Margonda Depok, Ini Kata Dandim!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom