Nasional
Beranda ยป Berita ยป Sandi Fahmi Fatwa Gantikan Almarhum Edy Anas, Apa yang Berubah di DPRD Majalengka?

Sandi Fahmi Fatwa Gantikan Almarhum Edy Anas, Apa yang Berubah di DPRD Majalengka?

Sandi Fahmi Fatwa ditemui awak media usai rapat pariprna PAW di gedung DPRD Majalengka. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Majalengka tidak mengubah komposisi kursi partai politik di parlemen daerah.

Namun, pergantian tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi Sandi Fahmi Fatwa yang kini resmi menjadi anggota legislatif untuk sisa masa jabatan 2024โ€“2029.

Sandi dilantik untuk menggantikan almarhum Edy Anas Djunaedi sebagai anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan (dapil) 3.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (30/09/2026) malam.

Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menkomdigi Tekankan Keamanan Anak, LEGO Dukung Penerapan PP TUNAS

Dengan pelantikan itu, jumlah anggota DPRD Kabupaten Majalengka kembali lengkap menjadi 50 orang.

Secara kelembagaan, masuknya Sandi tidak mengubah peta kekuatan politik di DPRD. Kursi yang ditempatinya tetap menjadi bagian dari Fraksi PDI Perjuangan, sehingga pergantian anggota ini tidak mengubah jumlah kursi yang dimiliki masing-masing partai politik.

Meski demikian, pergantian antaranggota bukan sekadar persoalan mengisi kursi yang kosong. Sandi kini memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran hingga berakhirnya masa jabatan pada 2029.

Ketiga fungsi tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan daerah, mulai dari pembahasan peraturan daerah hingga pengawasan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah.

Tantangan Sandi Mengemban Amanah di Sisa Masa Jabatan.

Bagi Sandi, pelantikan ini menjadi awal untuk menyesuaikan diri dengan agenda kerja DPRD yang telah berjalan. Pria berusia 28 tahun tersebut diharapkan mampu menjalankan peran sebagai wakil rakyat, khususnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil 3.

Menghimpun Suara dari Tapak: Konsolidasi 4 Wilayah Jadi Fondasi KTT Hukum Rakyat 2026

Bupati Majalengka, Eman Suherman, berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugasnya dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami berharap anggota DPRD yang baru bisa menjalankan tugas dengan baik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah,” ujar Eman.

Menurut Eman, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Majalengka.

Ia berharap kehadiran Sandi dapat memperkuat kerja sama dalam pembahasan program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, Sandi menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Ia berkomitmen melanjutkan perjuangan dan menyerap aspirasi masyarakat, terutama warga di wilayah dapil 3.

Breaking News: Suyudi Ario Seto Terpilih Jadi Kapolri

Pernyataan tersebut akan diuji melalui pelaksanaan tugasnya di parlemen, termasuk bagaimana aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi pembahasan kebijakan, penganggaran, maupun pengawasan terhadap program pemerintah daerah.

Komposisi Kursi Tetap, Kinerja Menjadi Sorotan

Dengan berakhirnya proses PAW, DPRD Kabupaten Majalengka kembali memiliki 50 anggota untuk periode 2024โ€“2029.

Pergantian tersebut tidak mengubah pembagian kursi ant arpartai, tetapi menghadirkan anggota baru yang harus melanjutkan tugas legislatif di tengah periode berjalan.

Bagi masyarakat, persoalan utamanya bukan semata-mata siapa yang menduduki kursi parlemen, melainkan bagaimana anggota DPRD menjalankan mandat yang diberikan kepadanya.

Karena itu, perhatian berikutnya tertuju pada kiprah Sandi dalam menjalankan fungsi representasi, memperjuangkan kepentingan warga dapil 3, serta berkontribusi dalam pengawasan kebijakan dan anggaran daerah. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom