Hukum
Beranda » Berita » Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa

H. Rizal Musa Ahli Waris H. Musa. (Foto: Dok Egi)

RUZKA INDONESIA – Sengketa terkait kepemilikan saham almarhum Haji Musa di PT Seko Fajar Plantation yang nerupakan perusahaan afiliasi Agro Manunggal Grup kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan oleh H. Rizal Musa, anak ketiga almarhum Haji Musa, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur PT Seko Fajar, perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Palopo–Masamba, Sulawesi Selatan.

Perusahaan tersebut diketahui memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas sekitar 23.000 hektare.

Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 1038/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL tersebut melibatkan H. Rizal Musa sebagai penggugat dan PT Seko Fajar Plantation sebagai tergugat.

Dalam perkembangan persidangan, perkara tersebut telah memasuki tahapan pemberian kesempatan terakhir kepada pihak tergugat untuk melengkapi dokumen legalitas perusahaan, khususnya akta pendirian dan dokumen anggaran dasar serta anggaran rumah tangga (AD/ART), dan menghadirkan prinsipal yaitu Direktur PT Seko Fajar Plantation di pengadilan.

Jumat Berkah, Kapolres Garut Tawarkan Kesempatan Kerja Kepada Korban Kapal Virgo

Sebelumnya, pihak tergugat disebut masih memiliki kekurangan dokumen terkait legal standing perusahaan yang diperlukan dalam proses persidangan.

Menuntut Keterbukaan Laporan Keuangan dan Dividen

Dalam gugatannya, H. Rizal Musa meminta keterbukaan informasi terkait laporan tahunan PT Seko Fajar untuk periode 1996 hingga 2002.

Selain itu, penggugat juga meminta agar perusahaan membuka laporan bulanan periode Januari hingga Juni 2003 serta dilakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan perusahaan untuk periode 1996–2002 dan Januari–Juni 2003.

“Inikan perusahaan yang dibangun antara ayah saya almarhum H.Musa dan Almarhum The Nin King yang sekarang perusahaan ini dibawah kendali Nicholas The, harusnya hal – hal seperti ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan tanpa masuk proses hukum cuma karena pihak sebelah sana menutup diri dan saya menuntut keadilan atas hak ahli waris terhadap seluruh peninggalan H. Musa di Agro Manunggal Grup dan seluruh afiliasinya,” ungkap Rizal Musa di Jakarta, Jum’at 30 Oktober 2026.

Persoalan pembagian keuntungan perusahaan atau dividen menjadi salah satu pokok tuntutan dalam perkara tersebut.

Nusron Wahid Mangkir Terus, KPK Penakut!

Penggugat meminta pemeriksaan terhadap keuntungan perusahaan dan perhitungan dividen yang berkaitan dengan kepemilikan saham almarhum Haji Musa sebanyak 16.300 lembar saham, dengan nilai yang disebut mencapai Rp16,3 miliar.

Pemeriksaan tersebut diminta mencakup perhitungan dividen untuk periode 1996 hingga 2002, termasuk dividen interim PT Seko Fajar pada Juni 2003.

Melalui gugatan ini, pihak penggugat pada dasarnya meminta kejelasan mengenai laporan keuangan perusahaan, perhitungan keuntungan, serta hak ekonomi yang melekat pada kepemilikan saham almarhum Haji Musa.

Sengketa ini menjadi perhatian karena menyangkut transparansi pengelolaan perusahaan dan pemenuhan hak pemegang saham maupun ahli warisnya.

Hingga proses hukum berjalan, substansi tuntutan tersebut masih harus diuji melalui persidangan. Oleh karena itu, seluruh dalil dan permintaan penggugat tetap merupakan bagian dari perkara yang belum berkekuatan hukum tetap. (***)

Kenalan Lewat Aplikasi OMI, Pria di Majalengka Diduga Bawa Kabur Motor Perempuan Rp24 Juta

Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom