Ekonomi
Beranda » Berita » RUPST BEI Sepakati Jajaran Direksi Baru Periode 2026-2030

RUPST BEI Sepakati Jajaran Direksi Baru Periode 2026-2030

Jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) perode 2026-2030. Foto: dok BEI/Ruzka Indonesia

RUZKA INDONESIA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyepakati jajaran direksi baru periode 2026-2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Senin, 29 Juni 2026.

Jeffrey Hendrik terpilih sebagai Direktur Utama BEI periode 2026-2030. Ia menargetkan BEI masuk jajaran 10 besar bursa global dari sisi kapitalisasi pasar maupun nilai transaksi harian.

“Bagaimana kita bisa membawa Bursa Efek Indonesia menjadi di antara 10 bursa besar di dunia, baik berdasarkan kapitalisasi pasar dan atau nilai transaksi. Yang pada hari ini kita ada di posisi ke-19 dan ke-17 untuk masing-masing ukuran tersebut,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai RUPST di Jakarta.

Berikut jajaran direksi BEI masa bakti 2026–2030 yang disetujui RUPST:

  1. Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
  2. Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
  3. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
  4. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
  5. Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
  6. Direktur Pengembangan: Iding Pardi
  7. Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum: Umi Kulsum

Keputusan RUPST 2026
RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025. Selain itu disetujui Penunjukan Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026, Pengangkatan dan Penetapan Remunerasi Direksi 2026–2030, serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Direksi yang berakhir masa baktinya.

Mentan Ajak Civitas Akademika UGM Percepat Hilirisasi Pertanian

“Melalui keputusan tersebut, BEI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, daya saing, dan keberlanjutan pasar modal Indonesia, sekaligus mempercepat transformasi menuju bursa yang semakin modern, inklusif, dan berdaya saing global,” kata Jeffrey.

RUPST 2026 diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri 90 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang memiliki hak suara.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon Anggota Direksi BEI periode 2026-2030 sesuai Pasal 16 POJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. *** Editor: Yoyok Bepe, Email: yoyokbp@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom