Nasional
Beranda » Berita » Resmi Beroperasi TransJabodetabek Rute SawanganLebak Bulus, Berikut Jadwal dan Tarifnya

Resmi Beroperasi TransJabodetabek Rute SawanganLebak Bulus, Berikut Jadwal dan Tarifnya

TransJabodetabek jurusan Sawangan–Lebak Bulus resmi beroperasi ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Rabu 4 Juni 2025. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
TransJabodetabek jurusan Sawangan–Lebak Bulus resmi beroperasi ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Rabu 4 Juni 2025. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Angkutan umum TransJabodetabek jurusan Sawangan–Lebak Bulus resmi beroperasi ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Rabu 4 Juni 2025.

"Layanan angkutan umum ini bertujuan untuk mempermudah akses warga Depok ke Jakarta Selatan dan sebaliknya, serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi,

Menurut Zamrowi, rute TransJabodetabek jurusan Sawangan–Lebak Bulus ini dilayani oleh 10 unit bus, masing-masing lima unit beroperasi dari Terminal Sawangan dan lima dari Terminal Lebak Bulus.

Baca juga: Idul Adha, Depok Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan untuk Bungkus Daging

“Bus tersedia setiap 10 sampai 15 menit saat jam sibuk, dan 20 menit di luar jam sibuk. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan transportasi publik yang cepat dan terjangkau,” ungkapnya.

Tok! MK Pertegas Perlindungan Hukum Wartawan di UU Pers, Tidak Bisa Dipidanakan dan Diperdatakan

Bus TransJabodetabek rute ini melintasi Tol Depok–Antasari (Desari) dengan tarif tol yang diberlakukan sebesar Rp 2.000 sebelum pukul 07.00 WIB dan Rp 3.500 setelah jam tersebut.

Waktu operasional dari pukul 05.00 hingga pukul 22.00 setiap harinya.

Baca juga: Pemkot Depok Targetkan Seluruh Kelurahan Miliki Koperasi Merah Putih

"Trayek ini sangat penting untuk mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menekan emisi kendaraan bermotor," jelas Zamrowi. (***)

RDP DPD RI dengan Asosiasi Pemda dan DPRD Bahas TKD dan Reformasi Paket UU Keuangan Negara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *