BPJS Ketenagakerjaan Gratiskan Perlindungan bagi 11 Ribu Pekerja Lapisan Terbawah

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pagi belum sepenuhnya terang tapi jalan-jalan di Kota Bekasi sudah lebih dulu dipenuhi kehidupan.
Deru motor ojek, angkot, langkah tergesa pedagang keliling, denting sendok di gerobak bubur, dan suara serak kuli bangunan yang mulai mengangkat semen seperti sebuah orkestra kehidupan.
Di antara ritme hidup yang tak pernah benar-benar berhenti itu, Pemerintah Kota Bekasi memperkenalkan sebuah perlindungan yang mereka sebut SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal), sebuah langkah agar mereka yang bekerja di lapisan terbawah tak lagi berjalan sendirian.
Program SIGAP menjadi penanda bahwa negara memilih untuk hadir. Acara peluncuran digelar di Balai Patriot Kota Bekasi (05/11/2025).
Baca juga: Meutya Hafid Sebut Tani Digital Tunjukkan Teknologi Bisa Percepat Ketahanan Pangan
Dihadiri juga Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, pelaku usaha, komunitas pekerja informal, dan masyarakat umum.
“Banyak warga kita yang kerja keras tiap hari, tukang ojek, pedagang keliling, buruh harian, sopir, dan lain-lain yang kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa terkena dampak. Lewat SIGAP, kita ingin pemerintah hadir untuk mereka,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam sambutannya.
Program SIGAP menjadi bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Bekasi.
Pemerintah Lindungi 11.666 Pekerja Rentan
Program SIGAP menargetkan 11.666 pekerja rentan, bagian dari warga Kota Bekasi yang selama ini bekerja tanpa perlindungan sosial.
Mereka terdiri dari tukang becak, pedagang kaki lima, sopir angkot, pekerja serabutan, dan profesi informal lainnya.
Baca juga: Hari Arsitektur Dunia, Semen Merah Putih Ungkap Pentingnya Standar Keamanan Industri Konstruksi
Data mereka dihimpun melalui verifikasi Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, serta mitra dari aplikasi ojek online.
Saat ini, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi baru mencapai 44 persen.
Tahap pertama, program SIGAP menjadi langkah nyata untuk memperluas cakupan tersebut dengan menyasar 11.666 pekerja rentan yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Bekasi.
“SIGAP ini bukan cuma soal santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga. Kita ingin pekerja informal merasa dilihat, dihargai, dan dilindungi negara. SIGAP menjadi tonggak awal untuk mempersempit jurang ketidakadilan itu,” lanjut Tri.
Baca juga: Penurunan Harga Pupuk Subsidi, Langkah Populis yang Tidak Serta Merta Atasi Rendahnya Produktivitas
Tri juga sempat berdialog dengan salah satu penerima manfaat, Dedi seorang pengemudi ojek online.
“Semoga tak terjadi ya. Kalau jatuh dari motor, bukan cuma helm yang menyelamatkan, tapi juga BPJS lewat program SIGAP,” ucapnya.
Dedi pun mengungkapkan rasa senangnya setelah terdaftar dalam program SIGAP.
“Sekarang kalau kerja di jalan rasanya lebih tenang. Kalau ada apa-apa, keluarga saya gak bingung lagi,” tutur Dedi dengan wajah haru.
Baca juga: Diplomasi Akademik UI-Peking University Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Riset Global
Perlindungan Tak Hanya untuk Pekerja Informal
Tak hanya pekerja jalanan, pemerintah juga memperluas perlindungan kepada 43 ribu pekerja non-ASN, mulai dari guru honorer, kader posyandu, PKK, linmas, hingga ketua RT dan RW.
Penegasan yang lain disampaikan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ahmad Fauzan, “Program ini baru pertama kali untuk pelindungan pekerja rentan di Kota Bekasi. Sebelumnya seperti kata Wali Kota Bekasi, ekosistem di lingkungan Pemkot Bekasi sudah terlindungi mulai dari non-ASN, tenaga pendidik, kader posyandu, PKK, linmas, hingga RT dan RW dengan jumlah total 43 ribu peserta.”
Dengan tambahan penerima SIGAP, total pekerja yang kini terlindungi mencapai sekitar 54 ribu jiwa.
Gratis, Dibiayai APBD
Yang membuat program ini berbeda adalah satu kata yang paling bermakna bagi mereka yang hidup pas-pasan: gratis. Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui APBD Tahun 2025.
“Iya, dibayar oleh APBD. Ditambah lagi dengan yang hari ini ada 11.666 peserta, jadi totalnya sekitar 54 ribu peserta,” jelas Ahmad.
Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran Rp580 juta hingga Desember 2025 untuk memastikan perlindungan ini berjalan tanpa menuntut sepeser pun dari kantong pekerja.
Lebih dari Program, Ini Tentang Harga Diri
Di balik angka-angka itu, ada cerita manusia. Ada tukang ojek yang tetap bekerja saat demam karena takut kehilangan pemasukan, ada pedagang gorengan yang menahan sakit kaki demi anaknya tetap bisa bersekolah, ada sopir truk yang hidup dari perjalanan ke perjalanan tanpa tahu apakah tubuhnya kuat menghadapi esok.
Kini, lewat selembar kartu BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapat sesuatu yang lebih dari sekadar jaminan: rasa aman.
Mungkin hidup mereka tak akan langsung berubah. Jalanan tetap panas, rezeki tetap harus dicari, dan hari-hari tetap menuntut tenaga.
Namun, lewat SIGAP, Bekasi seakan berkata: kerja kerasmu layak dilindungi, keringatmu tak boleh sia-sia, dan ketika kamu jatuh, negara akan menyambut, bukan membiarkan.
Karena keadilan sosial, ternyata, bukan sekadar janji dalam konstitusi, ia bisa hadir dalam bentuk paling sederhana: perlindungan ketika tubuh tak lagi kuat melawan nasib. (***)
Penulis: Djoni Satria/Wartawan Senior
