Kasus Penganiayaan Wartawan Rizky oleh Istri Sirihnya, Masuk Proses Sidik Polres Depok

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Seorang wartawan Rizky Tile yang tercatat sebagai warga Jalan Rawajati Barat 3 Rawajati Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) melaporkan istri sirihnya, DA ke Polda Metro Jaya.
Rizky menjadi korban penganiyaan DA di rumah kontrakan mereka yang berlokasi di Jalan Rawa Indah, Gang Istiqomah 1, Kota Depok pada Sabtu 6 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Laporan Rizky ke DA tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (08/09/2025) dengan No Laporan Polisi LP/B/6292/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Namun, karena tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Depok, laporan Rizky yang keseharian bertugas di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Metro Depok.
Laporan Rizky dari SPKT Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Metro Depok, Senin (15/09/2025) hingga korban dihubungi oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan dari pukul 16.30-18.00 WIB.
Menurut Rizky atau dikenal kalangan Jurnalis panggilannya Tile mengatakan, penganiyaan yang dialaminya dengan cara dicakar, dipukul, dan dilempar botol kaca (Minuman Alkohol Anggur Merah).
“Selama ini saya sudah cukup sabar, DA sering aniaya saya dengan tangan. Namun kali ini saya sudah tidak tahan lagi, makanya saya laporkan dia ke polisi atas kasus penganiayaan. Saya mengalami luka cakar, digigit di pergelangan tangan dan bengkak pada jidat kepala saya” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Ahad (02/11/2025).
Baca juga: Pemilihan Ketua RT di Depok Diliput Banyak Wartawan, Ada Apa?
Ia berharap, aparat kepolisian Polres Metro Depok bekerja cepat dan profesional dengan menghukum pelaku DA dangan Pasal Penganiayan.
"Saya berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran agar tidak ringan tangan melakukan pemukulan," harap Rizky. (***)
