Polres Garut Layani Pemohon SKCK Secara Online

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK – Terobosan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Garut, Jawa Barat (Jabar).
Layanan aplikasi secara online diberikan kepada masyarakat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk berbagai keperluan, termasuk persyaratan melamar kerja.
Hal itu seiring digulirkannya program tersebut secara online melalui aplikasi Super App Polri secara serentak di wilayah Republik Indonesia.
Dikatakan Kasat Intelkam Polres Garut, AKP Asep Saepudin, Sabtu (01/11/2025), pemohon SKCK saat ini tidak perlu antre di loket pelayanan, karena Polri telah menerbitkan aplikasi secara online.
Baca juga: Pemdes Cipeucang Bogor Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola Kades Cup 2025
Warga pemohon penerbitan SKCK di Kabupaten Garut pun merasa terbantu dengan aplikasi ini, karena bisa mengisi form secara online lewat ponsel, bahkan pemohon bisa melakukannya di rumah.
“Terobosan aplikasi Super App Polri untuk penerbitan SKCK terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat sebagai pemohon,” ungkap AKP Asep Saepudin.
Para pelamar kerja yang membutuhkan SKCK sebagai sarat utama mendapatkan pekerjaan, lanjut AKP Asep kini dapat mengurusnya dengan jauh lebih mudah.
Pemohon cukup mengunduh aplikasi Super App Polri di ponsel, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kasat Intelkam Polres Garut, AKP Asep Saepudin pun menyebutkan, aplikasi tersebut akan otomatis membaca data dan menampilkan nama serta alamat lengkap pemohon.
Setelah selesai mengisi data di aplikasi tersebut, kata AKP Asep, pemohon tinggal datang ke Polres Garut untuk mencetak SKCK tanpa ribet harus mengisi form tertulis.
Seorang warga mengaku sangat terbantu dengan aplikasi baru dari Polri tersebut. Dirinya tidak perlu antre mengisi form seperti biasanya, hanya tinggal ke loket penerbitan untuk mendapat lembar SKCK.
“Alhamdulilah, aplikasi SKCK online sangat membantu, kita tinggal unduh aplikasi di ponsel, mengisinya, lalu datang ke Polres untuk penerbitannya,” ujar Dewi pemohon SKCK di Polres Garut.
Baca juga: Turnamen Bola Basket Kapolres Garut Cup 2025: Ajang Sportivitas dan Persahabatan Pelajar Garut
Hal ini tentunya, timpal Dewi sangat memudahkan para pemohon. Untuk itu ia mengapresiasi kinerja Polri yang semakin baik di segala bidang.
Operator penerbitan SKCK di Mapolres Garut mengatakan, sejak ada aplikasi ini petugas bisa menerbitkan 350 sampai 400 SKCK untuk pemohon.
Selain memudahkan masyarakat, tilainya, sistem ini juga dapat mempermudah petugas untuk melayani pemohon yang datang saat pengambilan lembar SKCK.
“Sejak adanya aplikasi ini petugas bisa melayani lebih banyak pemohon. Mereka para pemohon online yang telah selesai mengisi aplikasi,” jelas Dini Apriliani, operator SKCK Polres Garut.
Setelah itu, jelas Dini Apriliani, para pemohon tinggal mengambil lembaran penerbitan SKCK-nya saja ke Polres Garut. (***)
Jurnalis: Ridwan
