BPN Serahkan 50 Sertipikat Eletronik Lahan Milik Pemkot Depok

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyerahkan 50 Sertipikat Hak Pakai Elektronik (Sertipikat-el) Milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Sertipikat elektronik tersebut terdiri dari beberapa lahan Posyandu dan Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) Perumahan dalam Program Pengamanan Barang Milik Daerah.
Sertipikat-el diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Kota Depok, Budi Jaya kepada Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Mangnguluang Mansur pada apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok di Balai Kota Depok, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Pemkot Depok Minta Camat dan Lurah Awasi Pembangunan di Sekitar Aliran Sungai
Pada apel tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati atas capaian 10 Terbaik Kategori Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
Capaian Dinkes Kota Depok tersebut diraih dalam ajang Indonesia Healthcare Innovation Expo (IHIE) ke-5 tahun 2025 dengan karya inovasi berjudul "Penguatan Germas Melalui Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dan Kampung KTR di Kota Depok". (***)
