Home > Nasional

Bupati Majalengka Tutup Galian C Ilegal di Baribis: Stop Tambang Liar di Majalengka!

Saya sudah tutup galian itu, tegas Eman saat dikonfirmasi, Sabtu malam (18/10/2025).
Bupati Majalengka Eman Suherman yang di dampingi Kasatpol PP Majalengka, mengingatkan cheker galian C untuk tidak membuat aktivitas ilegal di wilayahnya. (Foto : Dok SS video Eman Suherman)
Bupati Majalengka Eman Suherman yang di dampingi Kasatpol PP Majalengka, mengingatkan cheker galian C untuk tidak membuat aktivitas ilegal di wilayahnya. (Foto : Dok SS video Eman Suherman)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Bupati Majalengka, Eman Suherman, menutup aktivitas galian C ilegal yang beroperasi di kawasan Jalan Lingkar Baribis, Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (18/10/2025).

Penutupan itu dilakukan setelah pemerintah daerah menerima laporan warga terkait aktivitas tambang tanah tanpa izin yang meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan.

Dalam inspeksi mendadak ke lokasi, Eman meninjau langsung area galian serta berdialog dengan warga sekitar sebelum menghubungi pemilik tambang untuk menghentikan seluruh kegiatan.

Baca juga: Presiden Prabowo 'Ancam' Menteri 'Nakal', Tiga Kali Melanggar akan di Reshuffle

“Saya sudah tutup galian itu,” tegas Eman saat dikonfirmasi, Sabtu malam (18/10/2025).

Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan pemilik tambang ilegal tersebut berasal dari luar Majalengka. Hal itu dinilai menjadi penyebab kurangnya kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat.

“Yang punya tambang orang luar Majalengka, hasilnya dijual ke luar daerah. Pantas saja tidak ada kecintaan terhadap Majalengka,” ujar Eman.

Bupati menjelaskan, aktivitas tambang liar di kawasan itu telah menimbulkan debu, kebisingan, dan lalu lintas truk tanah yang membahayakan pengguna jalan. Berdasarkan laporan warga, kegiatan tersebut bahkan pernah menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa.

Baca juga: BLT Tambah Jadi Rp 30 Triliun, Mensos Minta Penerima Manfaat Tidak Gunakan Main Judol

“Masyarakat sudah mengeluh. Jangan sampai tambang ini merenggut nyawa lagi. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama,” kata Eman.

Eman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar ketertiban umum.

“Stop tambang ilegal, stop tambang liar di Majalengka. Pemerintah bertanggung jawab menjaga alam dan keselamatan warga,” tegasnya.

Baca juga: Toyota Luncurkan Mobil Baru Bertampang Sangar Namun Modis

Meski demikian, ia menilai kegiatan tambang masih dapat berjalan asal memiliki izin resmi dan sesuai dengan tata ruang wilayah (RDTR) Kabupaten Majalengka.

“Usaha tambang bisa memberi manfaat ekonomi, tapi harus patuh aturan, menjaga lingkungan, dan memberi tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Eman telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, dan Satpol PP untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan tambang di wilayah Majalengka.

“Majalengka harus tumbuh tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Eman. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image