Disdukcapil Depok Jemput Bola Rekam KTP ke Sekolah

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan terus berupaya mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi warga.
Adapun salah satu upaya tersebut dengan menghadirkan program De’Sip Lah (Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah) yang menyasar pelajar usia 17 tahun.
Kali ini program tersebut kembali dilaksanakan di SMK Taruna Bhakti, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (01/10/2025).
Baca juga: APBD Majalengka 2026 Turun Jadi Rp 3,05 T, Retribusi dan Pajak Naik
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, hadir langsung sekaligus menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada sejumlah pelajar.
“Saya mengimbau adik-adik yang sudah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP. Pemerintah Kota Depok sudah hadir di sekolah-sekolah melalui program De’Sip Lah, jadi tidak perlu repot datang ke kecamatan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan KTP merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Baca juga: Kasubag TU Kemenag Garut Tegaskan Pentingnya Ketertiban Pencatatan Nikah
“Setiap warga negara yang berusia 17 tahun wajib memiliki KTP. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan,” terang Chandra.
Menurut Chandra, kepemilikan KTP membuka akses lebih luas bagi pelajar terhadap berbagai layanan publik maupun administrasi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perbankan.
“Dengan KTP, adik-adik akan mendapat banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, mari kita manfaatkan program De’Sip Lah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (***)