Home > Nasional

Kasubag TU Kemenag Garut Tegaskan Pentingnya Ketertiban Pencatatan Nikah

Kunjungan kerja dilakukan pada Selasa (30/09/2025) itu menitikberatkan pada point peningkatan kualitas layanan dan kinerja di lingkungan Kantor KUA se-Kabupaten Garut.
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Garut bersama Kepala KUA Kecamatan Cikajang dan jajarannya usai pembinaan. (Foto Dok. Taupiq)
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Garut bersama Kepala KUA Kecamatan Cikajang dan jajarannya usai pembinaan. (Foto Dok. Taupiq)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK – Tata kelola administrasi yang baik demi terwujudnya ketertiban pencatatan nikah mutlak diperlukan di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA).

Demikian ditegaskan Kasubag TU Kemenag Kabupaten Garut, H. Endang Sutiana, S.Ag., MM.Pd saat berkunjung ke KUA Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kunjungan kerja dilakukan pada Selasa (30/09/2025) itu menitikberatkan pada point peningkatan kualitas layanan dan kinerja di lingkungan Kantor KUA se-Kabupaten Garut.

Baca juga: PDC Gelar Donor Darah, 93 Kantong Terkumpul di Jakarta

H. Endang menegaskan, pelayanan pencatatan nikah harus didasarkan pada integritas dan kedispilinan kerja. Sebab katanya, hal tersebut akan berpengaruh pada tertib atau tidaknya administrasi yang dilakukan.

Ia menekankan, KUA sebagai ujung tombak layanan keagamaan, khususnya dalam pernikahan, harus menjunjung tinggi integritas.

"Pencatatan nikah adalah data negara dan menyangkut sahnya sebuah ikatan suci. Oleh karena itu, semua harus dilaksanakan dengan tertib, sesuai prosedur dan yang paling penting adalah menjungjung tinggi kejujuran," tegasnya.

Baca juga: Polres Garut Kenalkan Polisi kepada Anak TK Bhayangkari

Lebih lanjut, H. Endang menuturkan, poin penting yang harus dilakukan para pegawai di lingkungan Kemenag yaitu tidak diperbolehkan adanya manipulasi data atau prosedur yang menyalahi aturan.

Menurutnya saat ini masih ditenggarai adanya pencatatan administrasi yang masih belum tertib. Sebab, keabsahan data yang dicatat, akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara.

Pada pembinaan kali ini, ia menyoroti para penyuluh yang baru diangkat. Dikatakannya, sebagai abdi negara memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi, para penghulu diharapkan memiliki program kerja yang jelas, terarah dan terstruktur.

Baca juga: Puluhan Massa Demo di DPRD Majalengka, Tuntut Perda Baru hingga Pemberantasan. obat Telarang

"Rencana dan program yang dibuat, tentunya harus bisa direalisasikan jangan sampai hanya sebatas administrasi saja," jelasnya.

Kepala KUA Kecamatan Cikajang, H. Ikhwan Safari, S.Ag. menyambut baik pembinaan ini. Ia berharap, seluruh pegawai di lingkungan KUA Kecamatan Cikajang mampu membuat program inovatif agar bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang diberikan. (***)

Jurnalis : Ridwan/Taupiq


Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image