Home > Nasional

Sempat Ditutup Polisi, Tambang Ilegal di Jatimulya Majalengka Nekat Beroperasi Lagi!

Namun, pantauan terbaru di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat kembali berlangsung di lokasi tersebut.
Beberapa truk dan alat berat terpantau sedang melakukan pengerukan di lokasi. (Foto: Dok Eko Widiantoro)
Beberapa truk dan alat berat terpantau sedang melakukan pengerukan di lokasi. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK.-- Aktivitas tambang ilegal galian C di Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, kembali beroperasi setelah sempat ditutup oleh pihak kepolisian beberapa bulan lalu.

Penutupan sebelumnya dilakukan oleh Polres Majalengka usai menerima laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tanpa izin itu.

Namun, pantauan terbaru di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat kembali berlangsung di lokasi tersebut.

Baca juga: Mantan Dirut BUMD Majalengka Ditahan, Diduga Tilep Uang Sewa Lahan Rp2,3 Miliar

Kondisi di sekitar tambang kini tampak memprihatinkan. Sejumlah tebing tergerus hingga menimbulkan longsor. Aliran sungai pun tertimbun material tanah dan pasir, menyisakan hanya lubang kecil untuk air mengalir.

Saat ditemui di kediamannya pada Rabu (15/10/2025), pemilik tambang berinisial HN mengakui bahwa lokasi tambang memang kembali beroperasi.

“Iya bener operasi deui, sok abdimah siap rek diramekeun deui ge (Iya benar beroperasi lagi, silakan kalau mau diramaikan lagi),” ujar HN kepada awak media dengan nada pasrah.

Baca juga: Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, Dinkes Depok Raih Penghargaan di IHIA-IHIE 2025

HN juga menyinggung soal keadilan dari pihak pemerintah. Ia menilai jika usahanya ditutup, maka tambang lain yang tak berizin pun seharusnya turut ditertibkan.

“Silakan tutup lagi, tapi yang lain juga tutup. Permudah juga perizinannya agar saya bisa beroperasi secara legal,” tuntutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait beroperasinya kembali tambang ilegal tersebut. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image