Home > Nasional

Puluhan Massa Demo di DPRD Majalengka, Tuntut Perda Baru hingga Pemberantasan. obat Telarang

Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Majalengka segera membuat peraturan daerah (Perda) baru.
Baliho para demonstran dibentangkan di depan para anggota dewan di halaman gedung DPRD Majalengka. (Foto: Dok Eko Widiantoro)
Baliho para demonstran dibentangkan di depan para anggota dewan di halaman gedung DPRD Majalengka. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Puluhan massa dari Generasi Anti Korupsi Majalengka menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Majalengka, Selasa (30/9/2025).

Mereka menyuarakan beragam tuntutan, mulai dari isu tenaga kerja, pupuk, harga gabah, hingga maraknya peredaran obat-obatan terlarang.

Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Majalengka segera membuat peraturan daerah (Perda) baru.

Baca juga: Sasar Ribuan Warga Depok, Dinkes Depok Gelar Active Case Finding TBC

Selain itu, mereka meminta dewan menghapus praktik percaloan tenaga kerja, memprioritaskan pencari kerja asli Majalengka, menyediakan pupuk bersubsidi, serta mengendalikan harga gabah.

Tak berhenti di luar gedung, massa juga meminta aspirasinya dibahas langsung di ruang paripurna. Ketua DPRD Majalengka pun mengabulkan permintaan itu dengan membuka forum audiensi di Gedung Bhineka Yudha Sawala.

Soroti Obat-Obatan Terlarang

Ketua Generasi Anti Korupsi Majalengka, Farhan Mutaqin, menyoroti serius soal maraknya peredaran obat-obatan terlarang (OOT) di wilayahnya. Ia menyebut temuan di lapangan cukup masif dan meresahkan masyarakat.

Baca juga: Berlangsung Meriah, Pemdes Gunungsari Bogor Gelar Musrenbangdes 2025

“Peredaran OOT di Majalengka cukup mengkhawatirkan. Namun, tanggapan dewan masih normatif, hanya sebatas janji akan diberantas tanpa ada tindak lanjut konkret,” kata Farhan usai audiensi.

Farhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia juga mendorong pemerintah eksekutif untuk lebih tegas memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami akan terus memantau apakah janji dewan betul-betul dijalankan atau tidak. Karena sampai sekarang masalah ini masih rumit dan belum ada penyelesaian nyata,” tegasnya. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image