Home > Nasional

Polsek Bojongsari Depok Serahkan Kembali Mobil Korban Penipuan dan Penggelapan

Ibu Subariyah jadi korban kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial YS.
Polsek Bojongsari, Kota Depok menyerahkan mobil ke Ibu Subariyah yang menjadi korban penggelapan dan penipuan. (Foto: Dok Humas Polres Depok) 
Polsek Bojongsari, Kota Depok menyerahkan mobil ke Ibu Subariyah yang menjadi korban penggelapan dan penipuan. (Foto: Dok Humas Polres Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Kapolsek Bojongsari, Kota Depok, Kompol Fauzan Thohari menyerahkan kembali kendaraan roda empat atau mobil milik Ibu Subariyah.

Ibu Subariyah jadi korban kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial YS.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kejadian pada Kamis, 25 September 2025. Pelaku YS diduga menyewa mobil Daihatsu Sigra milik korban dengan dalih digunakan untuk operasional, namun kemudian menggadaikan kendaraan tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca juga: Penggantian Jembatan Jantung Cilodong Dikerjakan DPMD Kabupaten Bogor, Warga Cilodong Diharap Bersabar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bojongsari segera bergerak berdasarkan keterangan para saksi.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil dengan ditemukannya kendaraan korban di wilayah Serang, Banten, pada 25 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan penyerahan kembali mobil kepada korban, Kapolsek Bojongsari menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan pelayanan dan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.

Baca juga: Lebaran Depok Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Kompol Fauzan Thohari, Senin (29/09/2025).

Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas tindak pidana penipuan dan penggelapan. (***)

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image