Pemkab Majalengka Buka Sekolah Rakyat SMP, Sasar Anak dari Keluarga Tak Mampu, Ini Syaratnya

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat (Jabar).mulai membuka rintisan Sekolah Rakyat (SR) jenjang SMP pada tahun ajaran 2025. Program ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan lewat pendidikan.
Kepala Dinas Sosial Majalengka, H. Nasrudin mengatakan, Sekolah Rakyat diperuntukkan khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Tahun pertama ini, Pemkab membuka empat kelas dengan kuota 100 siswa.
“Sekolah ini ditempatkan di gedung SKB dekat kantor BKPSDM. Semua fasilitas disiapkan gratis, mulai dari asrama, makan, hingga kebutuhan sekolah seperti buku dan alat tulis,” kata Nasrudin, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Pemkot Depok Rencana Tata Kawasan Heritage, Kota Maju Tidak Melupakan Sejarah
Pendaftaran Dibuka Hingga 24 Agustus
Proses pendaftaran dilakukan melalui pendamping PKH di desa masing-masing.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
KTP dan KK orang tua
Akta lahir anak
Surat pernyataan
Lulus SD
Usia 11-18 tahun
Ijazah SD
Masuk kategori Desil 1 dan 2, atau memiliki SKTM bagi yang di luar kategori
“Batas akhir pendaftaran sampai 24 Agustus 2025,” jelas Nasrudin.
Baca juga: Setelah Menari Kolosal untuk 80 Tahun RI, Bakul Budaya Bergegas ke Bisik Serayu Festival 2025
Dukungan Disdik
Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, H. Umar Ma’ruf menegaskan pihaknya siap mendukung penuh program ini.
“Kami menyiapkan gedung SKB, guru, dan tenaga pendukung agar operasional sekolah berjalan lancar. Harapannya, anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa mengenyam pendidikan berkualitas dan punya kesempatan lebih baik untuk masa depan,” ungkap Umar. (***)
Journalist: Eko Widiantoro