Pemkot Depok Siap Kelola Sampah Jadi Energi Listrik

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang melakukan berbagai kesiapan untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini dilakukan sebagai solusi mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Depok.
Pemerintah Pusat telah menetapkan Depok sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk penyelesaian sampah menjadi energi listrik. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: UI Bangun Sistem Permanenan Air Hujan untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Depok
“Pertama, memiliki lahan 5 hektare. Kedua, memiliki sampah minimal 1.000 ton per hari. Ketiga, memiliki alat transportasi angkutan yang bisa membawa sampah dari masyarakat sampai ke titik pengelolaan sampah,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri usai apel gabungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, Selasa (29/07/2025).
Lanjut Supian, syarat lainnya ialah kota/kabupaten memiliki ketentuan Peraturan Daerah (Perda) retribusi sampah yang mewajibkan masyarakat untuk membayar retribusi terhadap pengelolaan sampah.
“Kota Depok tinggal mencukupi kebutuhan lahan yang belum mencapai 5 hektare. Kita baru punya lahan sekitar 2 hektare, di luar TPA, yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah, sehingga kita butuh sekitar 3 hektare lagi agar bisa bersurat ke kementerian bahwa Depok siap menjadi kota dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” jelasnya.
Baca juga: Dinas PUPR Depok Relokasi Jaringan Utilitas Kabel Udara di Jalan Radar Auri
Menurut Supian, pihaknya bersama Perangkat Daerah (PD) terkait tengah mengupayakan pembebasan lahan sebagai syarat pengajuan ke kementerian.
“Kami upayakan untuk mengecek di beberapa titik yang memungkinkan pembebasan lahan. Dari kesiapan lahan, Insya Allah sudah ada, tinggal dari sisi prioritas penganggaran untuk pembebasan lahan tersebut. Mudah-mudahan bisa segera terpenuhi, sehingga realisasi pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa segera terwujud,” ungkapnya. (***)