Home > Nasional

Dinas PUPR Depok Relokasi Jaringan Utilitas Kabel Udara di Jalan Radar Auri

Adapun dasar pelaksanaan pekerjaan kegiatan relokasi kabel udara di 7 ruas jalan di Kota Depok, yakni Surat Edaran Wali Kota Depok No 912/232/Adpem/2025.
Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kota Depok, Denny Setiawan (depan) saat melakukan monitoring relokasi kabel udara di Jalan Radar Auri. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kota Depok, Denny Setiawan (depan) saat melakukan monitoring relokasi kabel udara di Jalan Radar Auri. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melaksanakan monitoring pekerjaan relokasi kabel udara di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (24/07/20205).

Pelaksanaan pekerjaan tersebut dibawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) wilayah Depok dan Bogor.

Adapun dasar pelaksanaan pekerjaan kegiatan relokasi kabel udara di 7 ruas jalan di Kota Depok, yakni Surat Edaran Wali Kota Depok No 912/232/Adpem/2025.

Baca juga: Dinas PUPR Depok Lakukan Pelebaran Jalan Cipayung

Panjang relokasi kabel udara di Jalan Radar Auri berjarak 3.413 meter. Titik awal pekerjaan dari Pertigaan (Pangkal) Jalan Radar Auri dengan Jalan Raya Bogor sampai dengan Pertigaan Jalan Putri Tunggal.

Target penyelesaian proses galian-dismantle kabel udara dan tiang sampe dengan Desember 2025.

"Kami mohon maaf, jika proses pekerjaan ini menganggu kenyamanan masyarakat sekitar dan juga para penguna jalan," ucap Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kota Depok, Denny Setiawan dalam keterangan yang diterima, Senin (28/07/2025). (***)

Journalist: Risjaddin Muhammad

× Image