Satpol PP Depok Tertibkan Bangunan Liar Pasar Kambing di Lahan Pertamima Gas, Sudah Rata!

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Aparat Satpol PP Kota Depok telah menertibkan bangunan liar (Bangli) Pasar Kambing di lahan jalur pipa gas milik PT Pertamina Gas (Pertagas) di Jalan Juanda, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Keberadaan bangunan liar Pasar Kambing di jalur pipa gas merupakan obyek vital negara yang sangat berbahaya kalau ada bangunan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penegakan penertiban aturan di atas tanah Right of Way (ROW) jalur pipa gas.
Baca juga: Catatan Cak AT: Kedaulatan Digital
"Alhamdulillah pembongkaran ini berjalan kondusif. Sebanyak 250 personel yang dikerahkan dalam operasi penertiban tersebut," ungkap Agus dalam keterangan yang diterima, Senin (28/07/2025).
Menurut Agus, tim terpadu terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP, selain itu juga mengerahkan tiga unit alat berat untuk membantu proses pembongkaran berlangsung.
"Ini merupakan objek vital nasional yang berbahaya. Ditakutkan jika tergali dapat membahayakan," terangnya.
Baca juga: Sengketa Perbatasan Pemicu Perang Thailand vs Kamboja, Ini Cerita Mencekam Kala Melintas Perbatasan
Agus menegaskan, bahwa ini merupakan bentuk penindaklanjutan dari pembongkaran sebelumnya yang sudah dilakukan sejak Senin (21/07/2025).
Para pedagang sudah melakukan pembersihan secara mandiri, dan dilakukan pembersihan oleh tim sampai tuntas.
"Alhamdulillah sudah selesai dan berjalan kondusif, karena semua bangunan ini berdiri di lahan negara sudah rata dengan tanah," ucap Agus. (***)
Journalist: Risjaddin Muhammad