Menuju Garut Tangguh Bersih Narkoba, Mendes PDT Beri Penguatan Program Desa Bersinar

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dan wakilnya, Ahmad Riza Patria berikan penguatan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Penguatan Program Desa Bersih dari Narkoba Menuju Garut Tangguh Bersinar ini berlangsung di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar), Rabu (09/07/2025).
Giat dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imron, M.Si.
Baca juga: Di Depok, Realisasi PBB 2025 Triwulan II Capai 180 Persen
Sementara Gubernur Jawa Barat diwakili oleh PLT ASDA 1 Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar. didampingi Bupati Kabupaten Garut H. Abdusy Syakur Amin.
Mengawali sambutannya Mendes Yandri mengatakan, kedatangannya ke Kecamatan Cibalong untuk memberikan penguatan terhadap Desa Sancang sebagai pelaksana Program Desa Bersih Narkoba .
Dipilihnya Desa Sancang sebagai desa Bersinar karena posisinya yang strategis di pesisisr Garut Selatan. “Desa Sancang juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Tasikmalaya,” terang Mendes Yandri.
Baca juga: PC Pemuda Persis Kecamatan Cikajang Gelar Muscab Ke-VII :Tantangan Pemuda Saat ini Semakin Berat
Program Desa Bersinar, kata Mendes Yandri merupakan upaya bersama dan serius mencegah peredaran narkoba ke pedesaan. Muaranya adalah untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
Sebab, katanya, pembangunan desa merupakan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni menekankan pembangunan yang dimulai dari desa dengan tujuan pemerataan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan .
“Untuk mencapai keberhasilannya, bukan hanya pembangunan akses infrastruktur saja, namun tidak kalah penting dilakukan adalah berupaya membangun manusianya,” ungkap Mendes Yandri.
Baca juga: Kapolrestro Depok Berikan Penghargaan ke Anggota Berprestasi serta 3 Satkamling Terbaik
Program Desa Bersinar merupakan wujud nyata keseriusan Kemendes PDT dalam mengatasi masalah narkoba. Sebab, tandasnya, narkoba merupakan bagian ektra ordinary crime, selain korupsi dan teroriosme.
Mengingat bahayanya, tambah Mendes Yandri, hingga kini korban narkoba di Indonesia mencapai 3.3 juta jiwa, maka narkoba dinyatakan sebagai musuh negara yang harus diatasi secara bersama sama, bukan hanya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saja.
Pada kesempatan itu pula Mendes Yandri Susanto menyatakan, seluruh kepala desa dan perangkat desa di Indonesia akan diwajibkan menjalani tes urine mulai tahun 2026. “Ini bagian dari langkah tegas pemerintah memperkuat program Desa Bersinar," pungkasnya.
Harapannya, masyarakat bersinergi melakukan kegiatan positif serta menyukseskana program pemerintah dan terlibat di dalamnya. seperti pada Program Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (***)
Reporter : Ridwan