Home > Nasional

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Depok Pasang Rambu Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Raya Bogor

Adapun salah satunya, dengan melakukan pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Raya Bogor yang masih minim.
Satlantas Polres Depok lakukan pemasangan rambu rawan kecelakaan di Jalan Raya Bogor. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Satlantas Polres Depok lakukan pemasangan rambu rawan kecelakaan di Jalan Raya Bogor. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berupaya mencegah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kota Depok.

Adapun salah satunya, dengan melakukan pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Raya Bogor yang masih minim.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Pihaknya bersama Jasa Raharja, Dishub, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok berupaya melakukan pencegahan secara komprehensif.

Baca juga: Meresahkan, Gerombolan Monyet Liar Serbu Kawasan Depok

“Kami berkolaborasi bersama Jasa Raharja, Dishub, dan Bappeda. Hari ini kami memasang rambu hati-hati di daerah rawan laka. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan berhati-hati ketika melintas di jalur tersebut,” jelas Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari.

Jalan Raya Bogor ditetapkan sebagai daerah rawan kecelakaan berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Berdasarkan mekanisme penilaian IRSMS, Jalan Raya Bogor tercatat memiliki lebih dari 30 poin akibat beberapa kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

“Bobot 30 poin itu menunjukkan sudah ada beberapa kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia di lokasi tersebut. Karena itu, kami melakukan berbagai upaya untuk mengurangi potensi laka,” jelas Elly.

Baca juga: Tingkatkan Daya Ingat Lansia, FKUI Dorong Pemanfaatan Tanaman Obat di Kampung Lio

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Metro Depok bersama Jasa Raharja memasang satu unit rambu peringatan di titik strategis Jalan Raya Bogor.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan di beberapa wilayah lain yang memiliki tingkat kecelakaan tinggi.

"Harapan kami, dengan adanya rambu peringatan ini, masyarakat bisa lebih waspada dan angka kecelakaan bisa ditekan. Ke depan, kami juga akan melakukan edukasi, pemasangan spanduk imbauan, serta penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas,” ungkap Elly.

Ia menegaskan, budaya tertib berlalu lintas harus dibangun secara berkelanjutan.

"Tertib itu memang harus dipaksa dulu agar terbiasa. Kami akan terus mengedukasi masyarakat supaya disiplin di jalan,” tukas Elly. (***)

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image